Pendidikan

Dekan F-Kes UKIM Ambon Dinilai Gagal Bina Bawahannya

49
×

Dekan F-Kes UKIM Ambon Dinilai Gagal Bina Bawahannya

Sebarkan artikel ini
Ambon,
Munculnya persoalan di lingkup Fakultas Kesehatan, Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM)  Ambon antara Sekretaris Jurusan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat pada fakultas tersebut, Bellytra Talarima, SKM, M. Kes dengan mahasiswa Angkatan I Tahun 2010 pada prodi tersebut sangat disayangkan.
ukim ambon logo
Hingga saat ini, Bellytra Talarima terkesan keras hati untuk melayani mahasiswa dalam konsultasi judul proposal lantaran diduga akibat mahasiswa Angkatan I tersebut telah melaporkan Ivi Viola Lawalatta, kepada Yayasan Yaperti terkait kata-kata kotor yang dikeluarkan Lawalatta kepada mahasiswa. Lawalatta, yang juga dosen di UKIM Ambon diduga memiliki hubungan khusus dengan Talarima.

Terkait kondisi ini, Dekan Fakultas Kesehatan, Prof. Dr. J. S. Reihena, M. Kes dinilai gagal membina bawahannya Bellytra Talarima SKM, M.Kes, karena tidak memiliki mental dan kualitas sebagai karena pejabat Sekretaris Jurusan.

Pasalnya, Talarima bersikeras dengan sikapnya yang tetap mempersulit mahasiswa Angkatan I Tahun 2010 yang mana 40 % dari mahasiswa tersebut adalah pegawai negeri sipil (tenaga kesehatan) dalam melakukan konsultasi judul proposal untuk penyelesaian studi hanya karena terbawa dendam pribadi kepada mahasiswa yang melaporkan sikap Ivi Viola Lawalatta.

Dekan F-Kes, ketika di konfirmasi beberapa waktu lalu malah menyalahkan media dan mengancam akan memberi sanki terhadap mahasiswa yang beberkan masalah tersebut ke media.

Padahal, sebagai seorang pimpinan seharusnya menjawab setiap pertanyaan dengan baik bukan malah mengeluarkan statemen yang dapat menimbulkan kontroversi di publik.

Selain itu, seharusnya sang Dekan mencari solusi agar bagaimana mahasiswa yang sementara tugas belajar pada Fakultas tersebut dapat segera menyelesaikan studinya. Namun faktanya, dirinya tidak mampu bersikap tegas sebagai terhadap Talarima untuk tidak mengkaitkan masalah pribadi dengan studi mahasiswa.

Sementara itu, kepada Dhara Pos, Senin (4/8), sejumlah mahasiswa mengaku Talarima masih tetap bersikeras untuk tidak melayani konsultasi soal judul proposal yang diajukan mereka. Kondisi ini
dikuatirkan para mahasiswa membuat penyelesaian studi menjadi molor.

“Apalagi izin belajar kami di bulan Agustus ini sudah harus berakhir dan apabila tidak selesai, maka mereka akan mendapat sangsi sebagai pegawai negeri,” sesal salah satu mahasiswa yang enggan namanya dimuat.

Hal ini, lanjut dia, sangat ironis karena mereka harus kembali ke instansi tanpa mengantongi gelar sarjana (S1) padahal melalui kuliah yang selama empat tahun dijalani.

Dengan demikian, apabila hal itu terjadi maka Fakultas UKIM Ambon gagal dalam mendidik mahasiswa karena pejabat pada Fakultas yang baru itu tidak memiliki kompetensi yang baik dalam menjalan fungsinya. (dp-25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *