Berita Pilihan Redaksi

Dinas Satpol PP MTB gelar penertiban di Larat

35
×

Dinas Satpol PP MTB gelar penertiban di Larat

Sebarkan artikel ini
Satpol PP MTB tertib Larat2
Dinas Satpol PP MTB saat melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pelanggaran
Perda bertempat di Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Jumat (4/5/2018)

Saumlaki, Dharapos.com
Bertempat di Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Jumat (4/5/2018) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tenggara Barat melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Dinas Satpol PP setempat, Johanes Fenanlampir, SE.

Turut hadir dalam penertiban tersebut masing-masing Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Dinas Satpol PP MTB, Johanis Angwarmase, SH, Kepala Seksi Operasional, Daniel Samponu dan Kepala Seksi Kerjasama Turat B. Huninhatu, SH.

Kemudian Pjs. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Lambertus Kdise, ST, Ka Unit Provoost Martinus Ivakdalam, S.Fil bersama sejumlah staf lainnya.

Tak ketinggalan, 2 anggota polisi dari Sektor Tanimbar Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, tim langsung bergerak menuju sasaran penertiban di wilayah pasar dan pelabuhan.

Yakni, terhadap jualan milik pedagang sembako dan pakaian yang mana barang dagangannya di letakkan di luar tempat jualan atau di trotoar.

Kemudian, pembongkaran bangunan bekas Pos Kehutanan Provinsi di kawasan pelabuhan apung yang dipakai masyarakat untuk berjualan sembako.

Saat pembongkaran dilakukan, tim sempat mendapat perlawanan dari masyarakat yang menempati bangunan tersebut namun bisa diatasi oleh tim operasi penertiban.

Selanjutnya penertiban juga dilakukan pada bangunan WC umum yang salah satu WC-nya sudah dirubah sebagai kamar kos-kosan termasuk lahan kosong di depan yang sudah dipakai untuk membangun bangunan lain.

Kamar kos-kosan tersebut retribusinya disetor ke seorang oknum guru SMKN 1 Larat atas nama Welem Kora dengan alasan yang menempati kamar kos tersebut adalah karyawannya.

Satpol PP MTB tertib Larat3
Penertiban juga dlakukan pada kawasan pelabuhan rakyat Larat 

Pihak Trantib Kecamatan Tanut dihimbau untuk memberikan tenggang waktu kepada oknum guru tersebut untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun apabila arahan tersebut tidak diindahkan, maka akan di ambil langkah pembongkaran paksa.

Saran lainnya, pemilik bangunan diperintahkan untuk mendatangi Badan Pendapatan Daerah untuk meminta izin, akan tetapi izin tersebut harus lulus kajian dari dinas terkait.

Setelah istirahat, operasi penertiban dilanjutkan pukul 12.40 WIT pada lokasi sekitar Masjid Kota Larat.

Fokus penertiban yaitu para pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi tersebut untuk tidak berjualan di bahu jalan serta trotoar jalan.

Sebelumnya, terlebih dulu dilakukan rapat koordinasi antara Sekretaris Dinas Satpol PP MTB bersama jajarannya dengan Camat Tanimbar Utara bersama Anggota Trantib Kantor Kecamatan Tanimbar Utara untuk membicarakan rencana kegiatan.

Dilanjutkan dengan apel persiapan pelaksanaan penertiban di lapangan kantor Kecamatan Tanut.

Selaku pimpinan apel, Fenanlampir menjelaskan kegiatan penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi yang dilaksanakan beberapa minggu lalu.

“Tidak ada pilih kasih dalam operasi penertiban ini dan semua anggota tim harus patuh pada satu komando,” cetusnya.

Fenanlampir juga meminta pihak Trantib Kecamatan Tanut untu berperan aktif dalam penertiban ini, mereka adalah tuan rumah.

“Saat operasi penertiban nanti, tidak ada seorangpun yang bisa menghalangi karena kita berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasie Operasional Dinas Satpol PP MTB dalam arahannya, merincikan sasaran operasi penertiban ini adalah wilayah Larat yakni kawasan pasar dan jalan poros.

“Dalam penertiban ini kita hanya berpatokan pada satu komando,” tukasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 17.00.WIT, berjalan tertib dan Lancar.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *