Ambon, Dharapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon berharap proses seleksi Sekretaris Kota (Sekkot) definitif dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, menegaskan bahwa posisi Sekkot memiliki peran strategis dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.
“Posisi Sekkot ini sangat penting dalam sistem birokrasi. Karena itu, proses seleksinya tentu harus berjalan profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung tahapan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Ambon. Saat ini, pemerintah kota telah menyurati Kementerian Dalam Negeri guna meminta penunjukan asesor sekaligus membentuk panitia seleksi (Pansel).
Tahapan seleksi kini masih menunggu penunjukan asesor sebelum pendaftaran resmi dibuka kepada para aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan.
Patrick menilai langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa proses berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. DPRD, lanjutnya, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional sebagai bagian dari tugas kelembagaan tanpa mencampuri ranah teknis pelaksanaan seleksi.
“Kami percaya semua tahapan akan dilaksanakan secara terbuka dan memberi kesempatan yang sama bagi aparatur yang memenuhi syarat,” katanya.
DPRD berharap melalui proses seleksi yang objektif dan akuntabel, Kota Ambon dapat segera memiliki Sekkot definitif yang berintegritas, mampu mengoordinasikan perangkat daerah secara efektif, serta mendukung visi pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
(dp-53)













