Politik dan Pemerintahan

Dua Pegawai Perumdam Tirta Yapono Ambon Terancam Dipecat Usai Aniaya Rekan Kerja

34
×

Dua Pegawai Perumdam Tirta Yapono Ambon Terancam Dipecat Usai Aniaya Rekan Kerja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan 56

Ambon, Dharapos.com — Dua pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Yapono Kota Ambon berinisial RP dan WP terancam dipecat setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan sekantor mereka, ZT.

Peristiwa itu terjadi di lingkungan kantor Perumdam Tirta Yapono pada Jumat, 25 Oktober 2024. Keduanya baru ditahan pada 5 November 2025 usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Ambon.

Plt Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima, menyatakan bahwa sesuai aturan perusahaan, pegawai yang berhadapan dengan hukum akan dikenai sanksi tegas.

“Sementara ini keduanya dinonjobkan dari pekerjaan dan jabatan. Kami menunggu putusan inkrah pengadilan. Jika diputuskan bersalah, langkah terakhir adalah pemberhentian,” ujar Saimima di Ambon, Senin (10/11/2025).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas lembaga.

IMG 20251110 WA0067
Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima

“Kita tentu menjaga profesionalisme dan integritas lembaga ini,” tambahnya.

Saimima menjelaskan, jika pengadilan memutuskan RP dan WP bebas, keduanya akan dikembalikan ke posisinya semula.

Dua pegawai itu masing-masing menjabat sebagai Kepala Bagian Transmisi dan Kepala Bagian Transmisi Luar Kota di Perumdam Tirta Yapono Ambon.

Meski dinonaktifkan, status kepegawaian RP dan WP masih aktif. Mereka tetap menerima gaji pokok, namun tunjangan jabatan dan fasilitas lainnya dihentikan sementara.

Diketahui, insiden berawal dari perselisihan pekerjaan antara korban dan kedua pelaku. Perdebatan yang terjadi di dalam kantor berujung pada aksi pemukulan terhadap korban.

Akibatnya, ZT mengalami luka pada wajah dan tubuh, kemudian melapor ke Polresta Ambon untuk mendapatkan perlindungan hukum.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *