![]() |
| Kondisi bangunan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Aru |
Dobo, Dharapos.com – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Kepulauan Aru Umar Lonjo (UL) dipanggil penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
Pemanggilan tersebut sesuai surat nomor. B/913/XI/2020/Ditreskrimsus guna dimintai keterangan terkait pembangunan gedung kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman setempat yang pekerjaannya dilaksanakan sejak 2018.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan proyek dimaksud.
Pantauan lapangan yang dilakukan pada lokasi bangunan, diperkirakan progres pekerjaannya baru mencapai 30 persen.
Bahkan, terlihat jelas tidak ada tindaklanjut untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan gedung kantor tersebut.
Pada papan proyek tertulis anggarannya bersumber dari DAU 2018 sebesar Rp1.933.300.000,-
Selaku kontraktor pelaksana CV. Cloris Perkasa.
UL dijadwalkan menjalani pemeriksaan Rabu (11/11/2020) pukul 09.00 Wit.
Ia diminta menghadap Kompol Gerald Wattimena di ruang pemeriksaan Polres Kepulauan Aru.
Sementara itu, UL yang dihubungi Dharapos.com, Selasa (10/11/2020) malam melalui pesan WA terkait pemanggilannya belum merespons hingga berita ini di publikasikan.
(dp-31)













