Dobo, Dharapos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru kembali menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pengamanan aset negara.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyerahan Sertipikat Tanah Bandara Rar Gwamar Dobo yang berlangsung dalam suasana penuh sinergi.
Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru, Muhamad Alhadi Serang, S.H didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Pertiwi Liliyani, S.Tr serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Arya Komandanu, S.H.
Dokumen legalitas penting ini diterima langsung oleh Kepala UPBU (Unit Penyelenggara Bandar Udara) Rar Gwamar Dobo, Indriawan, S.SiT.
Penyerahan ini bukan sekadar prosesi administratif biasa, melainkan bagian dari agenda besar pengamanan aset objek vital nasional.
Dengan terbitnya sertipikat ini, lahan Bandara Rar Gwamar kini memiliki kepastian hukum yang kuat, meminimalisir potensi sengketa di masa depan, dan menjadi landasan kokoh bagi pengembangan fasilitas transportasi udara di Bumi Jargaria.
Kehadiran jajaran Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan dalam penyerahan ini menegaskan koordinasi internal yang solid mulai dari pengukuran teknis di lapangan , Pertimbangan Teknis Pertanahan hingga penataan aspek yuridisnya.
Sinergi antara Kantah Kepulauan Aru dan pihak UPBU menjadi kunci utama dalam mempercepat proses sertipikasi aset-aset pemerintah di wilayah Kepulauan Aru.
Dengan adanya legalitas yang jelas, diharapkan pelayanan penerbangan dan pengembangan konektivitas udara di Dobo dapat terus ditingkatkan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
KPA













