Politik dan Pemerintahan

Pelaku UMKM Berkontribusi dalam Pembangunan di Kota Ambon

131
×

Pelaku UMKM Berkontribusi dalam Pembangunan di Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
Pemkot Ambon Pelaku UMKM

Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) secara rutin memberikan kepada pelaku usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) guna kepentingan ijin berusaha dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bodewin Wattimena saat memberikan surat NIB kepada 58 pelaku UMKM di Balai Kota Ambon, Senin (7/7/2025).

“Pemerintah Kota bertumpu pada sektor dagang, jasa dan UMKM merupakan salah satu yang berkontribusi besar dalam upaya membangun perekonomian serta memastikan adanya PAD,” imbuhnya.

Mantan Sekwan DPRD  Maluku  ini juga menyampaikan, Pemerintah daerah dalam pengembangan potensi UMKM juga akan mengembangkan beberapa tempat.

Salah satunya, Pantai Wainitu untuk usaha tersebut.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *