Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melayani kebutuhan masyarakat melalui Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Plh Sekretaris Kota Ambon Roby Sapulette kepada pers di Balai kota, Jumat (10/10/2025) menyampaikan bahwa setiap keluhan, masalah, permohonan yang dialami diterima Pemerintah dan dijawab dengan aksi nyata dari OPD.
“Keluhan atau permohonan yang disampaikan masyarakat saat WAJAR dilayani (dijawab) oleh OPD-OPD terkait sesuai tupoksinya,” terangnya.
Khusus untuk masalah infrastruktur, diakui Sekkot, dibutuhkan waktu karena ada pembiayaanya yang menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga tidak bisa serta merta langsung dikerjakan.
Untuk itu, Sekkot menghimbau masyarakat agar tidak sungkan-sungkan untuk datang di kegiatan WAJAR.
“Jadi setiap penyampaian warga, Pemerintah kota berusaha untuk menyelsaikannya,” tukasnya.
Penulis: Andreas BW. Jarangga













