Politik dan Pemerintahan

Pemprov Apresiasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Maluku

6
×

Pemprov Apresiasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Maluku

Sebarkan artikel ini

Pemprov Mal Penilaian Pel Pub Ombudsman
Foto bersama seusai pembukaan

Ambon, Dharapos.com – Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan kegiatan pendampingan pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan pendampingan yang ditekankan kepada perangkat daerah yang menjadi locus penilaian ini dibuka Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, Senin (8/8/2022), bertempat di Swissbel Hotel, Ambon.

 Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekda SBT, Jafar Kwairumaratu, Sekda Maluku Tenggara, A. Yani Rahawarin dan Kepala Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin serta kepala Perwakilan Ombudsman provinsi Maluku, Hasan Slamet 

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang disampaikan Wagub Orno memberikan apresiasi yang tinggi serta memberikan dukungan atas kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman di tahun ini.

“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi yang tinggi, kepada perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, yang telah menginisiasi kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku,” terangnya.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku yang telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelayanan publik oleh Pemprov Maluku, dimana jika terdapat keluhan-keluhan masyarakat, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah ini.

Lanjutnya, momentum pendampingan ini,  tentunya merupakan langkah strategis, guna  memahami pentingnya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk itu, Gubernur menegaskan kepada seluruh OPD terkait, untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik, serta hasil yang ditetapkan masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.

”Apapun hasil penilaian yang akan diberikan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, hendaknya dapat kita terima dan dijadikan sebagai bahan evaluasi, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku,” tandasnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *