![]() |
Foto Ilustrasi |
Jakarta, Dharapos.com – Salah satu perusahaan besar minyak dan gas bumi (migas) unkonvensional dunia, EOG Resources yang berasal dari Houston Amerika Serikat, pada tanggal 12 Agustus 2020 lalu secara resmi telah mengajukan keanggotaan data migas Indonesia.
Hal ini disampaikan Susana Kurniasih, Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas dalam siaran pers yang diterima Dharapos.com, Rabu (9/9/2020).
“Keberhasilan menggaet investor baru ke tanah air menunjukkan bahwa potensi migas Indonesia dinilai masih sangat menarik,” kata Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin di Jakarta.
Menurutnya, upaya SKK Migas dalam menggaet calon investor kelas dunia dimulai sejak tahun 2019 dengan melaksanakan roadshow ke beberapa negara, dan salah satunya di Amerika Serikat untuk mempromosikan data potensi migas Indonesia.
“Hasil roadshow SKK Migas ditanggapi positif oleh EOG Resources, perusahaan yang tercatat berada di peringkat ke 186 dari Fortune 500 tahun 2020, dengan total produksi minyak 456 ribu BOPD, 134 ribu BPD LNG, dan 1.366 MMSCFPD,” terang Jaffee.
Pada Juli 2019, perwakilan tim EOG Resources melakukan kujungan ke SKK Migas selama dua minggu untuk membahas lebih detil langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka memutuskan berinvestasi di Indonesia.
“Sejak tahun lalu hingga Desember nanti, EOG Resources bersama SKK Migas, Ditjen Migas, dan Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kementerian ESDM telah melakukan quick look regional studies unconventional. Kami menemukan indikasi awal yang baik terkait potensi migas unkonvensional di Indonesia,” ucap Jaffee.
Ia menambahkan bahwa keikutsertaan EOG Resources dalam keanggotaan data migas Indonesia menjadi langkah selanjutnya dalam rangka memutuskan berinvestasi di Indonesia.
“Tentunya kami berharap awal yang baik ini akan berkembang menjadi keputusan investasi kedepannya. Dengan banyaknya investor masuk ke hulu migas, maka peluang giant discoveries dan development dalam rangka meningkatkan produksi akan semakin besar juga,” pungkasnya.
(dp-18)