Momen giat Sosialisasi Rehabilitasi Terumbu Karang di Desa Ur Pulau, Kabupaten Maluku Tenggara |
Langgur, Dharapos.com – Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT)
bersama Global Environment Facility
(GEF) Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia, Dinas Kelautan Perikanan
(DKP) Provinsi Maluku, dan Dinas Perikanan Kabupaten Perikanan Maluku Tenggara
mensosialisasikan pembuatan artificial reef sebagai upaya rehabilitasi terumbu
karang di Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau
Pulau dan Perairan sekitarnya, di Desa Ur Pulau, Kabupaten Maluku Tenggara.
Artificial reef atau karang buatan merupakan salah
satu metode rehabilitasi ekosistem terumbu karang yang ramah lingkungan karena
memicu pertumbuhan karang alami dan tidak merusak karang di tempat lain. Karang
buatan ini juga dapat menjadi tempat perlindungan (rumah) bagi ikan.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL)
DKP Provinsi Maluku Erawan Asikin, kerusakan terumbu karang di sekitar Kawasan
Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan Perairan
Sekitarnya Kabupaten Maluku Tenggara diduga terjadi karena penggunaan bius
tradisional, jaring bubu, jangkar, penggunaan peledak dan potassium.
Selain itu Erawan menambahkan penangkapan telur ikan
terbang juga berdampak mencemari laut sekitar kawasan konservasi karena jumlah
limbah daun dan dahan kelapa sebagai alat bantu penangkapan komoditi tersebut
cukup banyak dan luas menutupi terumbu karang.
Hal ini dibenarkan oleh Andreas Hero perwakilan WWF
Indonesia yang ikut melakukan survey bawah laut sehari sebelumnya.
Penangkapan telur ikan terbang dilakukan dengan
menggunakan alat bantu yang terbuat dari daun kelapa yang dirangkai dengan
bambu yang membentuk persegi berukuran 1 m untuk menarik perhatian ikan untuk
meletakan telur.
Penangkapan telur ikan terbang dan penggunaan alat
bantu ini semakin masif seiring dengan harga telur ikan terbang yang terus
meningkat.
Berdasarkan informasi dari nelayan lokal Ur Pulau,
Kabupaten Maluku Tenggara, harga rata-rata-rata telur ikan terbang kering
mencapai Rp. 500.000/kg.
“Jika pemanfaatan terumbu karang terus meningkat
disertai dengan penangkapan telur ikan terbang yang tidak ramah lingkungan pada
lokasi-lokasi terumbu karang yang telah rusak, maka kondisi terumbu karang yang
saat ini rusak terancam menurun ke kondisi yang lebih buruk. Oleh karena itu,
upaya rehabilitasi terumbu karang perlu segera dilaksanakan sehingga menjamin
kawasan yang rusak dapat pulih kembali. ” ujar Erawan .
Kepala Cabang Dinas Kelautan Perikanan Gugus VIII
Maluku, Tommy Bella, mengapresiasi kegiatan sosialisasi rehabilitasi terumbu
karang yang dilakukan GEF 6 CFI Indonesia-KKP dan DKP Provinsi Maluku.
Menurutnya upaya rehabilitasi ini akan berjalan
efektif bila melibatkan masyarakat setempat. Kegiatan rehabilitasi terumbu
karang perlu dilakukan dengan memberdayakan masyarakat setempat untuk pembuatan
percontohan karang.
Lebih lanjut Tommy berharap dengan kegiatan
penanaman artificial reef pada lokasi yang rusak, metode ini dapat membantu
peningkatan kesehatan terumbu karang.
Kepala Dinas Perikanan setempat Nicodemus Ubro,
menyampaikan tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang di
Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan
Perairan Sekitarnya, Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurut Nico, Kawasan Konsevasi yang mencapai
150.000 ha ini sebagai Kawasan konservasi teman laut pertama di Maluku, harus
dikelola dengan baik agar berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
“Pengelolaan Kawasan konservasi ini sejalan dengan
visi Bapak Bupati menjadikan sektor kelautan perikanan dan pariwisata sebagai
prime mover pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi rehabilitasi terumbu karang
yang dikemas dalam dialog terbuka tersebut diikuti oleh Dinas Perikanan
Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas Infokom, Dinas Cabang Kelautan Perikanan Gugus
VIII Maluku, Perwakilan GEF-6 CFI Indonesia, Perwakilan WWF Indonesia, Perwakilan
Camat Kei kecil Besar, Pejabat
Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Agama, Tokoh Perempuan, nelayan
masyarakat Ur Pulau serta lingkup DKP Maluku.
Bersamaan dengan kegiatan sosialisasi rehabiltasi
terumbu karang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku bersama GEF-6 CFI
Indonesia melakukan survey sosial ekonomi dan ekologi di Ur Pulau Kecamatan Kei
Kecil Barat Kabupaten Maluku Tenggara
Barat.
Survey dimaksudkan untuk mendapat informasi
pemanfaatan telur ikan terbang dan pemetaan spot pembanguan artificial
reef. Melalui Pendanaan GEF-6, DKP
Provinsi Maluku bersama masyarakat Ur Pulau akan membuat 12 bangunan artificial
reef sebagai percontohan rehabilitasi terumbu karang.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen GEF-6 CFI
Indonesia dalam penerapan EAFM di Kawasan Indonesia Timur.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pengelolaan
Sumberdaya Ikan DJPT KKP Ridwan Mulyana mengatakan bahwa pengelolaan perikanan
dengan pendekatan ekosistem (EAFM) melalui GEF-6 CFI Indonesia diharapkan dapat
memberikan manfaat lingkungan, sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
(dp-52)