Langgur,
Sejumlah bendahara di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara diduga telah membuka rekening dinas dengan mengatasnamakan pribadi di Bank Pembangunan Daerah Maluku Cabang Malra dan Bank Rakyat Indonesia Malra.
![]() |
Ilustrasi Transaksi Keuangan |
Beberapa bendahara yang diduga membuka rekening atas nama pribadi masing-masing yaitu, bendahara Disnaker, Dinas PU, Dinas Pariwisata, BPMD, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan.
Hal ini diungkapkan sumber yang merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil yang enggan namanya di muat, kepada Dhara Pos, Rabu (30/10).
“Ada enam bendahara SKPD, dan ini sangat aneh. Masa mereka membuka rekening dinas atas nama pribadi mereka. Sungguh, sangat disesalkan kinerja dari para bendahara SKPD ini,” sesalnya.
Menurut sumber, sebenarnya banyak pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Malra yang tidak tegas terhadap para bendaharanya dalam pengelolaan anggaran sehingga sering kali menyebabkan terjadinya kebobolan keuangan negara.
“Makanya, gaji para honorer sampai hari ini masih terkatung-katung alias tidak pernah jelas,” kecamnya.
Ditegaskannya, terkait masalah ini dirinya meminta pihak yang berkompeten dalam hal ini jawatan yang berwenang yaitu Inspektorat atau Bawasda Malra agar segera memanggil ke enam bendahara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Karena tindakan ini sudah sangat memalukan dan telah merusakkan citra serta nama baik Pemerintah Daerah,” tegas sumber.
Olehnya itu, dirinya meminta kepada Bupati Malra maupun pimpinan SKPD untuk segera mencopot para bendahara tersebut apabila terbukti telah melanggar aturan sehingga sudah tidak pantas untuk menduduki jabatan itu.
Sementara itu, ketika soal ini dikonfirmasi langsung kepada keenam bendahara yang dimaksud namun mereka membantah dengan keras informasi tersebut. Begitupun dengan kedua Bank, pihak Bank tidak bersedia untuk menunjukkan rekening yang dimaksud.(obm)