Berita Pilihan Redaksi

Sekda bantah kerabat pejabat MTB huni rumdin DPRD

15
×

Sekda bantah kerabat pejabat MTB huni rumdin DPRD

Sebarkan artikel ini
Sekda Rangkoratat5
Sekretaris Daerah MTB, Piterson Rangkoratat

Ambon, Dharapos.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Piterson Rangkoratat membantah informasi tentang adanya penempatan rumah dinas (rumdin) lingkup DPRD oleh kalangan kerabat atau orang dekat para pejabat tinggi di daerah itu.

“Informasi itu tidak benar,” tegasnya di Ambon, Jumat (4/5/2018).

Dijelaskan Rangkoratat, seharusnya anggota DPRD MTB yang mendapatkan fasilitas rumdin setelah pensiun tidak lagi menempatinya.

Karena, nantinya akan ditempati wakil rakyat yang menggantikannya.

“Jadi kalau saya tak menjabat anggota DPRD MTB lagi, ya saya harus pindah dari rumah dinas. Karena akan ditempati oleh anggota yang baru. Begitukan aturannya,” cetusnya.

Menurut Rangkoratat, rumdin tersebut diberikan untuk memudahkan para pejabat daerah ketika sedang melakukan tugas dan fungsi pokoknya.

Selain juga untuk menerima tamu-tamu penting dalam keperluan dinas atau sesuai dengan tugas anggota DPRD.

Saat ini, lanjut dia, yang menempati rumah dinas hanyalah Ketua DPRD MTB Frangki Limbers.

“Anggota DPRD MTB sebanyak 25 orang yang menempati rumah dinas itu hanya Ketua. Sementara dua Wakil Ketua termasuk dengan 22 anggota itu mereka memperoleh biaya sewa rumah yang dialokasikan dalam APBD,” tukas Rangkoratat.


(dp-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *