![]() |
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malra, Kota Tual dan Pp Aru M. Saleh Afif Bakri |
Langgur, Dharapos.com – Data seluruh penerima bantuan pegawai
non ASN pada lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) ditetapkan melalui
satu pintu yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malra, Kota
Tual dan Pulau-Pulau Aru M. Saleh Afif Bakri, kepada awak media seusai penyerahan
bantuan sosial tunai dari Kemensos RI kepada warga masyarakat Maluku Tenggara di
aula Kantor Bupati Malra, belum lama ini.
Pernyataannya ini menanggapi banyaknya keluhan dari pagawai
non ASN setempat yang nama dan NIK-nya tidak sama seperti nama asli non ASN
tersebut.
“Data sebenarnya melalui satu pintu yakni BKD, jadi bila
terjadi kasus yakni kesalahan nama penerima maka akan kami kumpulkan masalahnya dimana, apakah
tidak sesuai nama di daftar dengan di KTP. Atau misalnya hanya nama panggilan
itu sebenarnya menyalahi aturan. Maka akan kami tampung sambil menunggu
konfirmasi dari Kementerian apakah ada sisa dari anggaran yang disalurkan masih
ada dan apakah bisa dilakukan perubahan data,” terangnya.
Saleh Afif juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa merubah
data yang ada.
“Karena intinya cut-off data ini per Juli 2022, setelah itu
kami tidak dapat mengubah data yang ada sehingga kemarin ada surat dari
kementrian bahwa masih menunggu semua proses pencairan melalui Pos,” jelasnya.
Kendati demikian, kata Saleh Afif, bila ada sisa anggaran
penyaluran maka kemungkinan pihaknya akan melakukan perubahan data.
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan
santunan kematian kepada ahli waris pekerja.
Lembaga jaminan sosial ini juga terus berupaya menggenjot
angka keanggotaan BPJS di Malra.
Salah satunya, dengan mengajak warga masyarakat yang belum
mengikuti BPJS Ketenagakerjaan supaya bisa menjadi anggotanya.
(dp-52)