Setelah sekian lama menanti, kini hembusan nafas para pahlawan tanpa tanda jasa di Maluku Tenggara Barat kian lega dengan adanya itikad baik Pemerintah daerah dalam mempercepat proses pembayaran sejumlah tunjangan khusus guru yang telah disertifikasi dan yang belum disertifikasi.
![]() |
Sekda MTB, Mathias Malaka, SH, M.TP |
Sekretaris Daerah (Sekda) MTB, Mathias Malaka, SH, M.TP kepada wartawan, usai sidang Paripurna istimewa DPRD MTB, Sabtu (28/9) mengatakan hambatan pembayaran tunjangan bagi para guru di daerah julukan Duan-Lolat itu diakibatkan oleh belum lengkapnya data para guru.
“Data-data semula yang telah serahkan oleh pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga MTB belum lengkap,” ungkapnya.
Hal ini, menurut Malaka, menjadi syarat mutlak oleh karena proses pembayaran tunjangan tersebut nantinya dilakukan secara kolektif.
‘’Jadi tidak serta – merta itu langsung dibayarkan kepada mereka tanpa dilakukan penyelesaian administrasi secara kolektif, oleh karena satu atau dua guru yang belum melengkapi berkasnya maka akan berpenggaruh secara keseluruhan,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil olah administrasi ditemukan jika masih ada sejumlah guru yang belum melengkapi data – data yang diberikan. Dengan begitu, jika tidak segera dipenuhi maka akan tetap berpengaruh kepada validasi data secara keseluruhan.
Dikatakan, pihaknya telah memanggil Kepala Disdikpora MTB, Holmes Matruty, untuk sesegera mungkin memanggil para guru tersebut guna menyelesaikan berkas yang belum lengkap untuk kemudian di proses pencairannya.
‘’Jadi, ini perlu di sampaikan agar dapat dimengerti bahwa Pemkab tidak sengaja menghambat proses ini melainkan belum adanya pemenuhan kelengkapan administrasi yang diisyaratkan,” paparnya.
Malaka berharap agar para guru yang berhak memperoleh tunjangan tersebut tetap bersabar dan menanti waktu pencairan dana yang dipastikan terealisasi dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, sebelumnya tersebar rumor jika para guru di MTB berencana untuk melakukan demonstrasi dan memboikot aktifitas belajar mengajar oleh karena pembayaran tunjangan sertifikasi dan tunjangan non sertifikasi tersebut belum juga di realisasi oleh Pemkab.
Kepada Dhara Pos, salah satu sumber resmi pada kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah MTB yang enggan namanya dimuat menjelaskan, jika keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut disebabkan oleh tidak adanya kesamaan angka total gaji beberapa guru yang telah dimuat dalam Surat Perintah Membayar (SPM) dengan daftar gaji pada SK yang diterima dari Pemerintah Pusat.
Beberapa sumber saat mengetahui hal ini sempat menduga kuat jika skenario ini senggaja di lakukan oleh dinas teknis untuk meloloskan kepentingan pribadi dengan berencana mengorbankan kepentingan para Guru.
Mereka berharap ada perhatian serius Sekda MTB sebagai Kuasa Pengguna Anggaran agar saat penyaluran nantinya tepat sasaran.
Seperti data yang di peroleh Dhara Pos, total dana tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi yang bakal di terima para guru di MTB untuk tahun 2013 berjumlah Rp 14 Milyar dan saat ini telah tersimpan di rekening Kas Daerah (KASDA).(mon)