Kesehatan

1,257 Juta Lebih Masyarakat Maluku Akan Divaksin Covid-19

8
×

1,257 Juta Lebih Masyarakat Maluku Akan Divaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Nakes Covid 19
Foto Ilustrasi

Ambon,
Dharapos.com
– Pemerintah Provinsi Maluku saat ini sedang mempersiapkan langkah untuk melakukan
vaksinasi.

Adapun
kelompok masyarakat yang akan menerima vaksin yakni mereka yang bekerja pada bidang
pelayanan publik seperti tenaga kesehatan, ASN dan juga anggota TNI – Polri.

Sesuai
data Kementerian Kesehatan RI, total masyarakat Maluku yang akan divaksin
berjumlah 1.257.641 jiwa, dengan rincian untuk tenaga kesehatan berjumlah 12.202
orang.

Kemudian,
bagi yang melakukan pelayanan publik berjumlah 122.922 orang, lansia 60 tahun
lebih yang akan dvaksin 108.179 orang, masyarakat rentan sebanyak 448.196 orang
serta pelaku ekonomi 566.142 orang.

“Tujuan
vaksin Covid-19 ini dilakukan adalah untuk membentuk kekebalan kelompok,”
ungkap Sekretaris Daerah Maluku yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid -19 Kasrul
Selang kepada pers dikantor Gubernur setempat, Rabu (30/12/2020).

Dicontohkan,
didalam sebuah rumah ada sepuluh orang dimana dua orang saja yang divaksin maka
tentunya tidak efektif dalam menekan laju Covid-19.

“Untuk
itu, penting sekali vaksinasi dilakukan,” tegas dia.

Hal
ini juga dimaksudkan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, melindungi
dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktivitas serta
meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

Terkait
keseiapan vaksinasi, dilakukan pelatihan tenaga vaksinator imunisasi Covid-19 yakni  tahap 1 pada November 2020 lalu dan Januari
2021 untuk tahap 2.

Untuk
tenaga kesehatan yang telah dilatih pada November 2020 berjumlah 150 orang
terdiri dari  122 di puskesmas orang dan 28
orang di  rumah sakit.

Sedangkan
yang akan dilatih menjadi tenaga vaksinator sebanyak 1.255 orang terdiri dari
1.055 tenaga di puskesmas dan 280 di rumah sakit.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *