Gedung baru Pasar Mardika Ambon yang sejak 13 April 2024 mulai ditempati para pedagang |
Ambon, Dharapos.com – Kios-kios
yang berada di gedung pasar Mardika Ambon yang baru kini mulai ditempati para
pedagang terhitung mulai 13 April hingga 16 April 2024.
Kepala Dinas Perindag Provinsi
Maluku Yahya Kota kepada pers di Pasar Mardika, Sabtu (13/4/2024) mengatakan para
pedagang yang akan berjualan di gedung baru pasar ini telah melakukan pelunasan
biaya sewa kios melalui rekening di Bank
Maluku melalui aplikasi (QRIS) dan tidak melalui perantara.
Dikatakannya, sesuai data yang
masuk sebanyak 1700 pedagang yang telah melakukan pelunasan pembayaran sewa
kios, dengan nilai pendapatan sebesar Rp1 miliar lebih.
“Pedagang mulai menempati kios
mulai hari ini tanggal 13 hingga 16 April 2024 dan diatur secara bertahap. Untuk
hari ini pedagang di lantai 4 yang menjual barang elektronik, counter HP dan
barang pecah belah serta warung,” rincinya.
Kemudian selanjutnya lantai 3 yang ditempati
pedagang sembako dan pakaian, lantai 2 ditempati oleh penjual bumbu masak (rempah-rempah)
serta pujasera dan lantai 1 untuk pedagang sayur, daging dan barang basah.
Sejumlah pedagang terlihat sedang beraktivitas di gedung baru Pasar Mardika Ambon |
Kadis menyampaikan untuk harga sewa
tempat berdagang mulai dari Rp25.000 perhari hingga Rp60.000,-
“Untuk tempat berjualan di
lantai 1 itukan sayur mayur, daging ukuran 1×1 meter. Sesuai Perda itu Rp25 000
perhari. Sedangkan untuk kios di lantai 4 itu kalau tidak salah Rp60.000,”
urainya.
Selain itu, pihaknya juga telah memaparkan
manajemen pengelolaan pasar rakyat ini ke lembaga Legislatif dalam hal ini Komisi
III DPRD Maluku.
“Mulai dari penataan pedagang,
keamanan, proses kebersihan dan mekanisme pengelolaan secara professional. Juga
didukung oleh tenaga kebersihan dan tenaga teknis lainnya dalam mengelola pasar
rakyat ini,” bebernya.
Lanjut Kadis, pasar ini didukung pula
dengan fasilitas modern seperti eskalator, lift dan penerangan yang memadai.
Ditambahkannya, sesuai Perda Nomor
05 Tahun 2022 yang telah menetapkan kawasan Mardika seluas 6,5 Hektar menjadi
pusat distribusi di Maluku. Maka perlu dibangun sarana prasarana perdagangan
lainya seperti gudang non resi serta sarana fasilitas perdagangan lainya.
Kepala Dinas Perindag Maluku Yahya Kotta saat memberikan keterangan pers |
Sementara untuk pengelolaan pasar
Mardika ini, akan dipegang oleh Pemerintah Provinsi Maluku sambil menunggu pengesahan
Unit pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang masih berproses di Kementerian Dalam
Negeri.
“Untuk UPTD sementara diproses
lalu kita sudah berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setda Maluku dan sudah
dikordinasikan dengan Dirjen Kemendagri dalam hal ini Direktorat Kelembagaan
untuk proses pembentukan UPTD dimaksud,” ucapnya.
Yahya Kota berharap para pedagang
yang menempati kios di gedung baru pasar Mardika ini dapat menggunakannya
dengan baik.
“Jangan dipindahtangankan ke
pedagang lain. Bagi pedagang yang belum tertampung, Pemerintah tetap berusaha
menyediakan tempat berdagang,” tukasnya.
Dijadwalkan, Gubernur Murad Ismail akan melakukan launching gedung baru Pasar Mardika Ambon pada 20 April 2024 mendatang.
(dp-19)