![]() |
Martinus Mon, S.Pd |
Langgur,
Mutu pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara sepanjang tahun ajaran 2013 – 2014 relatif mengalami peningkatan. Hal ini didukung adanya keseimbangan proses input maupun output yang berjalan dengan baik.
“Untuk tahun ajaran 2013-2014, proses input dan output berjalan dengan baik sehingga hal tersebut menjadi motivasi bagi meningkatnya mutu pendidikan yang semakin maju,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Martinus Mon, S.Pd, kepada Dhara Pos, Rabu (18/6).
Untuk mencapai hal tersebut, kata dia, bersama Sekretaris Dinas, dirinya selalu tegas kepada seluruh Kepala UPTD, dan juga para kepala sekolah baik tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK dalam menerapkan aturan atau tata tertib bagi staf guru dalam melaksanakan tugas dan mengajar.
“Kami selalu bersikap tegas kepada seluruh kepala UPTD begitu pula para Kepala Sekolah untuk menghindari berbagai hal yang tidak kita inginkan bersama, dan yang terutama bagaimana membawa nama baik Dinas, dan juga nama baik Pemerintah Daerah,” tegas Mon.
Dampak ketegasan tersebut, tandas Mon, akhirnya terbukti saat pelaksanaan Ujian Nasional beberapa waktu lalu. Diantaranya, tingkat kelulusan siswa SMK di Kabupaten Malra mencapai 100 persen sementara untuk SMA 96-97 persen dan total kelulusan untuk tingkat SLTA adalah 98,35 persen.
“Ini membuktikan bahwa untuk tahun ajaran sekarang, prestasi yang dicapai semakin meningkat,” tandasnya.
Selain itu, ungkap Mon, peningkatan kualitas di bidang olah raga juga meningkat dari SD hingga SLTA. Apalagi dalam berbagai hajatan keolahragaan, Pemerintah Daerah Malra selalu mengapresiasi dan turut mendukung.
Ditambahkan, beberapa waktu lalu Disdikpora Malra berkesempatan mengirim beberapa siswa/siswi baik SD, SMP, SMA, dan SMK untuk mewakili Dinas Malra mengikuti sejumlah even olahraga diantaranya voli ball, tenis meja, bulu tangkis dan lomba lainnya.
Pemda Malra pun turut mendorong kegiatan keolahragaan tersebut demi peningkatan bakat para siswa/i kedepannya.
“Karena itu, saya berharap agar ke depannya, akan lebih meningkat baik dibidang pendidikan maupun juga bakat olah raga,” harap Mon sembari menambahkan bahwa dirinya berharap bakat tersebut dapat dibina hingga ke tingkat perguruan tinggi.
Dalam waktu dekat ini, dirinya akan memonitor sejumlah desa baik di wilayah Kei Kecil maupun Kei Besar, terkait pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pengajar.
“Karena, apabila ditemukan kelalaian dalam menjalankan tugas maka akan dikenakan sanksi/ hukuman, sebagaimana Bupati juga telah beberkan lewat media cetak, maupun media elektronik, tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil beberapa waktu lalu,” kembali tegas Mon.
Karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh kepala UPTD dan kepala sekolah serta para guru maupun guru bantu untuk segera kembali ke tempat tugas guna menjalankan tugas dan tanggung jawab, agar tidak merusak nama Dinas dan juga tidak merusak nama kepala sekolah.
“Ketegasan ini sudah kita sampaikan. Jadi, bila di kemudian hari ada yang sengaja melalaikan tugasnya maka resiko akan ditanggung sediri. Karena peraturan ini bukan hanya asal di buat, tapi demi kita bersama dalam melaksanakan tugas. Apalagi, kita di gaji oleh Pemerintah,” tutup Mon. (obm)