Langgur,
Enam bendahara di sejumlah dinas dan badan pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara yang sebelumnya dituding membuka rekening dinas atas nama pribadi akhirnya melakukan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
![]() |
Ilustrasi Laporan Keuangan |
Keenam bendahara tersebut masing-masing bendahara Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Badan Penanaman Modal Daerah.
“Kami ini bukan gila atau sinting dan juga siapa yang mau masuk lembaga (penjara) tetapi kami ini kerja dengan aturan,” bantah salah satu bendahara yang enggan namanya dimuat dalam pemberitaan kepada Dhara Pos, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (25/11).
Ditegaskannya, sebagai seorang bendahara, dirinya telah dipercayakan oleh Pemerintah Daerah dan bukan bekerja untuk merusak nama pemerintah. Karena itu, demi membuktikan ketidakbenaran tudingan tersebut, sang bendahara langsung menunjukkan bukti buku rekening bank atas nama dinas dan bukan atas nama pribadi.
“Ini buktinya, rekeningnya atas nama dinas dan bukan pribadi. Anda silahkan lihat sendiri,” ujarnya sambil menunjukkan bukti nama rekening kepada kru Dhara Pos.
Hal sama juga dilakukan ke lima bendahara lainnya kepada Dhara Pos pada saat dikonfirmasi di ruang kerja masing-masing.
Terkait tudingan yang dimuat dalam pemberitaan di edisi sebelumnya, para bendahara ini pada prinsipnya menilai hal itu sengaja dilakukan hanya untuk mengelabui Pemerintah Daerah maupun warga masyarakat.
“Orang yang memberikan laporan ini sebenarnya orang yang tidak punya moral, yang hanya ingin mengadu domba agar nama Pemerintah Daerah menjadi rusak,” kecam salah satu juru bayar.
Olehnya itu, dirinya menghimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Malra untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu murahan yang berusaha mennghancurkan nama baik pemerintah didaerah ini.
Ketika disinggung terkait upaya apa yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini, para juru bayar ini menanggapinya dengan bijaksana.
“Kami menganggap semua ini adalah cobaan karena manusia ini kan banyak kecemburuan tapi kami tidak akan tanggapi dengan emosi namun marilah kita serahkan semua ini ke dalam tangan Tuhan,” tandas salah satu dari mereka.
Pada pemberitaan sebelumnya, sejumlah bendahara di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara diduga telah membuka rekening dinas dengan mengatasnamakan pribadi di Bank Pembangunan Daerah Maluku Cabang Malra dan Bank Rakyat Indonesia Malra.
Bendahara yang diduga membuka rekening atas nama pribadi masing-masing yaitu, bendahara Disnaker, Dinas PU, Dinas Pariwisata, BPMD, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan.
Hal ini diungkapkan sumber yang merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil yang enggan namanya di muat, kepada Dhara Pos, Rabu (30/10).
“Ada enam bendahara SKPD, dan ini sangat aneh. Masa mereka membuka rekening dinas atas nama pribadi mereka. Sungguh, sangat disesalkan kinerja dari para bendahara SKPD ini,” sesalnya.
Menurut sumber, sebenarnya banyak pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Malra yang tidak tegas terhadap para bendaharanya dalam pengelolaan anggaran sehingga sering kali menyebabkan terjadinya kebobolan keuangan negara.
“Makanya, gaji para honorer sampai hari ini masih terkatung-katung alias tidak pernah jelas,” kecamnya.
Ditegaskannya, terkait masalah ini dirinya meminta pihak yang berkompeten dalam hal ini jawatan yang berwenang yaitu Inspektorat atau Bawasda Malra agar segera memanggil ke enam bendahara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Karena tindakan ini sudah sangat memalukan dan telah merusakkan citra serta nama baik Pemerintah Daerah,” tegas sumber.
Olehnya itu, dirinya meminta kepada Bupati Malra maupun pimpinan SKPD untuk segera mencopot para bendahara tersebut apabila terbukti telah melanggar aturan sehingga sudah tidak pantas untuk menduduki jabatan itu.
Sementara itu, ketika soal ini dikonfirmasi langsung kepada keenam bendahara namun mereka membantah dengan keras informasi tersebut. Begitupun dengan kedua Bank yang dimaksud, pihak Bank tidak bersedia untuk menunjukkan rekening yang dimaksud.(obm)