as

Daerah

9 Elemen Pemuda Tolak Musda KNPI MTB

53
×

9 Elemen Pemuda Tolak Musda KNPI MTB

Sebarkan artikel ini
9 Elemen Pemuda MTB %25281%2529
Bendahara pengurus Kareteker DPD KNPI MTB, Ongen Layan (tengah) bersama Ketua DPC GMNI MTB  Ongker Teftutul (kiri) dan Ketua Presidium DPC PMKRI Saumlaki, Yonas Batlyol (kanan) saat menyampaikan penolakan 

Saumlaki, Dharapos.com
Musyawarah Daerah (Musda) III Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang dilaksanakan oleh kepengurusan di bawah kepemimpinan Christian Matruty dan Yulian Masela bertempat di BPU Sejahtera Saumlaki sejak Senin sore (6/7) mendapat perlawanan keras dari sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Seperti Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pemuda Katolik (PK), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Barisan Muda PAN (BM PAN), Gerakan Pemuda Islam (GPI), Angkatan Muda Pattimura, Forum Komunikasi Putera-Puteri Purnawirawan ABRI (FKKPI) dan Orang Muda Katolik (OMK).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Saumlaki Selasa (7/2) siang, Bendahara pengurus Kareteker DPD KNPI MTB, Ongen Layan menjelaskan bahwa yang menjadi dasar penolakan Musda III KNPI MTB karena kepengurusan tersebut telah dibekukan oleh pengurusan KNPI Provinsi Maluku.

Selain itu, telah ada perubahan keputusan bagi kepengurusan DPD KNPI MTB yang baru di bawah kepemimpinan Salvinus Solarbesain dan Marten Maskikit sebagaimana SK nomor KEP/02/DPD-KNPI-MAL/XII/2016, tanggal 14 Desember 2016 yang ditandatangani oleh Subhan Pattimahu dan Saul CH.Tuanger.

“Kami nyatakan sikap dengan tegas yakni menolak kegiatan Musda yang dilaksanakan hari ini karena selain kepengurusannya tidak diakui lagi, pelaksanaan Musda tersebut juga tidak melibatkan semua OKP di MTB.
Musda KNPI yang dilakukan hari ini tidak sah karena legal standing dari kepengurusan yang ditanda-tangani oleh pengurus KNPI Maluku kala itu yakni saudara Boy Latuconsina itu sudah berakhir,” bebernya.

Ongen juga menyesali sikap Pemkab MTB yang berpihak kepada kepengurusan Christian Matruty dan tidak pernah membuka ruang komunikasi bagi pihaknya.

Untuk itu, berdasarkan bukti keabsahan pengurus yang mereka miliki, serta dukungan dari mayoritas pimpinan OKP di MTB maka pihaknya bakal melaksanakan Musda dalam waktu dekat setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum kepala daerah setempat.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa mereka tidak punya dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan Musda, sehingga kami menilai bahwa mereka tidak layak menggelar Musda. Selanjutnya, lagi-lagi Musda yang mereka lakukan itu di tengah perhelatan politik jelang Pilkada dan ada indikasi disusupi oleh kepentingan politik praktis, sehingga menjadi ancaman bagi situasi keamanan dan ketertiban karena tidak melibatkan semua elemen pemuda. Nah, ini pemicu konflik dan memecah-belah elemen pemuda di daerah ini,” tegasnya.

Untuk itu, Ongen berharap agar Pemkab MTB harus arif dan bijaksana dalam memberikan dukungan bagi kepengurusan KNPI yang legal dan bukan sebaliknya.

9 Elemen Pemuda MTB %25282%2529Ketua DPC GMNI MTB  Ongker Teftutul dan Ketua Presidium DPC PMKRI Saumlaki, Yonas Batlyol mengatakan bahwa selama ini mereka hanya mengakui adanya satu kepengurusan KNPI di MTB berdasarkan turunan SK dari pengurus KNPI Provinsi Maluku maupun Pengurus pusat KNPI dibawah kepemimpinan Fahd El Fouz A Rafiq yang diakui oleh Pemerintah pusat berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor: AHU 0000412.AH.01.06. Tahun 2016.

Dengan demikian, segala bentuk kegiatan yang dilakukan diluar kepengurusan ini dianggap illegal.

“Kami dari GMNI menolak Musda yang sedang dilaksanakan saat ini dan  tetap menanti Musda KNPI usai Pilkada mendatang dibawah kepemimpinan Bung Salvinus Solarbesain,” cetus Teftutul.

Selain menolak kepengurusan Christian dengan segala aktifitasnya, PMKRI juga mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk turut memberikan dukungan bagi kepengurusan Salvinus yang saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Musda.

“Saya berharap kepada Pemerintah daerah MTB agar bertindak netral karena jika hanya sepihak memberikan dukungan bagi KNPI di bawah kepemimpinan bung Christian maka bukan tidak mungkin membuka ruang perpecahan di kalangan elemen pemuda” tegas Yonas Batlyol.

Sementara Perwakilan FKKPI yang hadir saat itu, John Sainyakit juga memberikan argumen yang sama.

Dikatakan, Musda KNPI di MTB hendaknya hanya digelar sekali oleh pengurus yang sah berdasarkan ketentuan konstitusi KNPI.

Dengan begitu Musda KNPI yang sedang dilaksanakan oleh kepengurusan Christian hendaknya ditunda dan dilaksanakan sekali oleh kepengurusan yang sah setelah Pilkada.

“Harus ditunda dan dilaksanakan setelah Pilkada karena elemen pemuda di daerah ini punya kewajiban bersama untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif jelang pilkada. Sesuai arahan ketua umum kami tadi, kami tetap mengikuti arah kepengurusan KNPI 2008 kepemimpinan Bung Tony Luturmas yang mengakui kepengurusan bung Salvinus Solarbesain,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Majelis Pemuda Indonesia MTB, Juliau Pa Laiyan menyesali adanya pelaksanaan Musda KNPI versi Christian karena tidak mengkoordinir seluruh elemen pemuda di MTB sebagaimana ketentuan AD/ART termasuk juga dilaksanakan tanpa sepengetahuan pihaknya.

Ketua KNPI periode pertama di MTB ini juga mengkritisi pelaksanaan Musda yang disinyalir masuk angin.

“Sikap pemuda yang sebenarnya adalah harus netral dalam berbagai kepentingan karena pemuda adalah pengawal pembangunan, pengayom sekaligus menuntun arah kabupaten ini kedepan dan bukan sebaliknya dituntun” tegasnya.

Kehadiran KNPI di MTB yang bertujuan memuliakan pemuda dan masyarakat hendaknya tidak diciderai dengan kepentingan berebut jabatan dan akhirnya mencerai-beraikan sesame pemuda.

Untuk itu, mantan wakil rakyat ini berharap agar seluruh elemen pemuda bisa duduk bersama dalam satu barisan guna untuk menyikapi berbagai persoalan social kemasyarakatan di daerah julukan Duan-Lolat itu dimasa mendatang.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *