![]() |
Kapolda Maluku & Kapolres MTB |
Saumlaki, Dharapos.com
Sebagai wilayah terdepan Negara Kesatuan RI, pengamanan wilayah – wilayah di Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya idealnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Kendati Kabupaten MBD telah dimekarkan sebagai kabupaten defenitif terlepas dari Kabupaten MTB sejak tahun 2008 silam namun hingga saat ini belum ada pembentukan Kepolisian Resor (Polres) secara defenitif di negeri Ina – Nara itu.
Meskipun cakupan wilayah Kabupaten MBD yang sangat luas yakni mencapai 72.427 KM2 dengan rentang kendali yang sangat berat namun tercatat hingga saat ini wilayah tersebut masih di koordinir oleh satu Polres dengan Kabupaten MTB yakni Polres MTB yang berkedudukan di Saumlaki (baca: ibu kota Kabupaten MTB).
Wilayah hukum Polres MTB saat ini membawahi 17 kepolisian Sektor (Polsek) dimana 9 Polsek di kabupaten MTB yakni Polsek Tanimbar Selatan, Wertamrian, Selaru, Wermaktian, Nirunmas, Kormomolin, Wuarlabobar, Fordata, Tanimbar Utara, sementara di MBD terdapat 8 Polsek yakni Polsek PP. Terselatan, Moa – Lakoor, Tepa, Serwaru, Mdona Hyera, Wetar, Damer, dan Polsek Babar Timur.
Sebagai upaya memperpendek rentang kendali wilayah dan seiring dengan proses pemekaran Kabupaten MMBD maka telah dibentuk Polres Persiapan yang berpusat di Polsek Moa-Lakor dibawah pimpinan Kompol. D. Refwalu beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan di Saumlaki saat kunjungan kerjanya di Polres MTB, baru-baru ini, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen. Pol. Drs. Murad Ismail mengatakan pembentukan Polres MBD hingga kini masih terkendala dengan pembangunan kantor Polres setempat. Kapolda juga membantah tudingan jika wilayah itu sengaja ditunda pembentukan Polres defenitifnya.
“Apa saja kita bisa bikin tapi yang penting di pusat itu bisa bangun Polres, kan kita tidak bisa bangun sendiri. Di MBD sekarang bukan Polres persiapan seharusnya Polres tapi sekarang Polseknya tingkat persiapan untuk jadi Polres jadi Kapolsek disana kita kasi yang berpangkat Mayor,” beber Kapolda.
Penetapan sebuah Polres secara defenitif lanjut Kapolda sebenarnya tidak dipengaruhi dengan adanya persyaratan yang sangat banyak, oleh karena jika adanya pemekaran wilayah kabupaten maka secara otomatis harus ada pula pembentukan Kepolisia Resor atau menurutnya jikalau ada Bupati maka disitupula ada Kapolres.
Terkait kesiapan personil diwilayah tersebut, Kapolda mengaku masih sangat terbatas dimana jumlah personil Polres persiapan secara ideal harusnya hampir mencapai jumlah personil Polres namun kondisi tersebut masih jauh dari harapan.
“Sebenarnya semua personil di daerah Maluku ini tidak memadai, harusnya satu Polres minimal sekitar 800 personil namun yang terjadi cuma 400 lebih. Polres persiapan itu sebenarnya sudah mendekati jumlah personil sebuah Polres. Kalau di Jawa, Polsek aja personilnya bisa mencapai 400 lebih disini Polseknya paling banyak itu 100 personil. Untuk itu setiap tahun kita terima anggota, kemarin ada 300 lebih personil yang dilantik termasuk 95 anggota Polwan,” terangnya.
Mantan Wakapolda Maluku ini berharap adanya preasure yang baik dari semua pihak guna mendukung upaya-upaya Polda Maluku termasuk rencana pembangunan kantor Polres MBD.
(mon)
LEBIH CEPAT LEBIH OKE….