![]() |
| Kegiatan Pelatihan & Sosialisasi |
Saumlaki, Dharapos.com
Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Ketahanan Pangan menggelar kegiatan pelatihan kapasitas petugas analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) dan sosialisasi desa mandiri pangan kawasan dan kepulauan tahun 2015 di Saumlaki tanggal 11 dan 12 Februari 2015 yang diikuti oleh 25 peserta dari 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Maluku.
Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Arfan Sangaji,SP dalam laporannya pada pembukaan acara tersebut mengatakan dua kegiatan tersebut diharapkan dapat mengahsilkan dua hal yakni tersedianya aparat yang mampu menganalisa dan menyusun program SKPG serta menghasilkan laporan untuk intervensi yang akan dilakukan pemerintah terkait daerah yang rawan pangan; memperkenalkan pemberdayaan masyarakat miskin atau rawan pangan di kawasan kepulauan dan perbatasan serta pengembangan ketersediaan dan cadangan pangan pada kawasan tersebut.
Untuk kegiatan pelatihan Kapasitas petugas analisis SKPG dilaksanakan tanggal 11 Februari di gedung kesenian Saumlaki dengan menghadirkan narasumber dari pusat kerawanan Badan Ketahanan Pangan pada Kementrian Pertanian RI serta badan atau dinas yang menangani ketahanan pangan se provinsi Maluku.
Sementara untuk kegiatan Sosialisasi desa mandiri pangan kawasan kepulauan tahun 2015 dilaksanakan tanggal 12 Februari bertempat di gedung kesenian Saumlaki dengan menghadirkan narasumber dari pusat kerawanan Badan Ketahanan Pangan pada Kementrian Pertanian RI serta badan atau dinas yang menangani ketahanan pangan se provinsi Maluku dan selanjutnya dilaksanakan peninjauan lokasi dea sasaran kawasan perbatasan di desa Lorwembun kecamatan Kormomolin, desa Waturu,desa Tutukembong, desa Manglusi dan desa Arma Kecamatan Nirunmas.
Sementara itu Wakil Bupati MTB Petrus P. Werembinan, SH dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut mengatakan salah satu aspek penting dalam pembangunan ketahanan pangan adalah penanganan masalah kerawanan pangan yang sampai saat ini masih menjadi masalah di setiap daerah karena berkaitan erat dengan masalah kemiskinan yakni provinsi Maluku yang masih tergolong sebagai daerah termiskin nomor 3 di Indonesia setelah provinsi Papua dan Papua Barat.
“Terkait masalah itu, sebagai institusi yang dipercayakan oleh pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam penanganan ketahanan pangan diharapkan mampu menjelaskan kepada stakeholders maupun pemangku kepentingan lainnya terkait kondisi ketahanan pangan di Provinsi Maluku,” ungkapnya.
Hal itu, menurut Wabup, perlu dilakukan oleh karena berdasarkan indicator pola pangan harapan provinsi Maluku, saat ini belum mencapat kondisi beragam, bergizi dan seimbang padahal Maluku memiliki keanekaragaman hayati yang berlimpah sebagai sumber pangan yang potensial.
Kualitas konsumsi pangan sesuai data masyarakat Maluku umumnya baru mencapai 78%. Skor pola pangan harapan tahun 2013 baru mencapai 82%, sementara di Kabupaten MTB baru mencapai skor riil PPH sebesar 71,7%, sehingga secara keseluruhan masih dibawah target nasional pada tahun 2015 yaitu sebesar 95%.
Wabup menjelaskan jika Pemkab MTB melalui kepemimpinan periode 2012-2017 ini melalui visinya yakni mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat MTB melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Adapun salah satu misinya yaitu pemberdayaan masyarakat dan seluruh potensi ekonomi kerakyatan, yang bertumpu pada potensi sumber daya alam dan potensi unggulan daerah menuju pemerataan ekonomi daerah kiranya dapat mendukung ketahanan pangan dengan berbagai kebijakan seperti pengembangan cadangan pangan pemerintah daerah dan desa melalui pengembangan lumbung pangan dengan mendorong pengembangan tanaman pangan lokal seperti: Padi gogo, jagung, kacang-kacangan, umbi-umbian, sayuran dan sukun.
Selain itu adanya peningkatan efisiensi distribusi pangan, perumusan kebijakan dan peraturan daerah yang dapat memperlancar dan mengefisiensi distribusi pangan; Pengembangan penganekaragaman (disversifikasi) pengolahan dan konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal; peningkatan efisiensi dan efektivitas bantuan pangan atau subsidi pangan kepada golongan masyarakat tertentu; penyusunan regulasi dan pengawasan untuk mencegah terjadinya distorsi pangan dan kecenderungan monopolistic yang memungkinkan harga-harga komoditas masyarakat lebih kompetitif serta peningkatan daya beli masyarakat melalui kebijakan perdagangan dalam negeri.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan evaluasi SKPG dan kawasan perbatasan dan kepulauan tingkat provinsi tahun 2015, Werembinan berharap agar perlu adanya penguatan koordinasi lintas sector antara pemerintah pusat dan daerah terkait penyediaan system identifikasi dini yang disiapkan oleh pusat atau system SKPG.
“Kami berharap perlu mengakomodir kearifan lokal yang tersedia di wilayah termasuk provinsi Maluku, sehingga tidak terkesan banyak kasus kerawanan pangan dengan hasil analisa SKPG, sementara begitu banyak keragaman pangan lokal yang dikonsumsi masyarakat atau non beras,” harapnya.
Kepada peserta kegiatan, mantan ketua DPRD MTB ini berpesan agar peran mereka nantinya dapat menentukan pengambilan kebijakan untuk pembangunan ketahanan pangan di daerah termasuk pelaksanaan maupun pengelolah kegiatan kawasan kepulauan dan perbatasan.
Dengan begitu, dedikasi dan komitmen para peserta sangat diharapkan demi kemajuan wilayah perbatasan dan kepulauan di provinsi Maluku.
(mon)













