Daerah

Mandagi : “Imam Baru Bukan Lagi Milik Keluarga”

58
×

Mandagi : “Imam Baru Bukan Lagi Milik Keluarga”

Sebarkan artikel ini

Ambon, Dharapos.com  Imam baru itu bukan lagi menjadi milik gereja tetapi telah menjadi orang umum untuk mewartakan kasih Allah.

Mandagi
Mgr Petrus Canisius Mandagi, Msc

“Keluarga telah menyerahkan kepada gereja dan mereka (para imam-red) telah menjadi orang gereja,”demikian penegasan Uskup Diosis Keuskupan Amboina, Mgr Petrus Canisius Mandagi, Msc menahbiskan lima Imam Keuskupan Amboina di Gereja Katedral Ambon, Sabtu (7/2).

Uskup juga menekankan, orang tua atau khususnya umat Katolik tidak hanya menyerahkan anak mereka menjadi imam tetapi orang Katolik harus hidup sebagai orang beriman.

Ditambahkan, penahbisan lima imam ini bukan untuk dilayani tetapi melayani umat di tempat tugas masing-masing. Menjadi seorang imam berarti menjadi seorang pelayan.

“Harapan saya pada para Imam baru, jadilah pelayan masyarakat. Seorang pelayan itu jangan sombong, tetapi mengabdi. Semoga para Imam baru ini menjadi sebuah kritik terhadap pemimpin sekarang yang selalu suka pamer kesombongan, yang akhirnya bukan melayani tetapi merusak masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahubrua, dalam sambutannya menyatakan tahbisan imamat ini merupakan hal yang istimewa. Karena itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada Keuskupan Amboina, para orang tua dari imam baru, dan kepada para imam baru.

“Ini tahbisan yang merupakan hadiah di awal tahun 2015 ini untuk Pemerintah Maluku. Kepada para imam baru, saya berikan apresiasi karena menjadi Imam Katolik itu tidak mudah. Butuh proses panjang dan melepaskan semuanya, orang tua, harta, dan lainnya,” demikian Sahuburua.

Perayaan ekaristi penahbisan sendiri dihadiri puluhan pastor dari Keuskupan Amboina, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahubrua, Sekda Maluku Roos Far-Far, serta sejumlah pejabat provinsi Maluku dan Koa Ambon serta ribuan umat Katolik dan tamu-undangan.

Para imam Katolik yang ditahbiskan terdiri dari lima Imam Projo yakni Pastor (Pst) Cayetanus A Masriat, Pr, Pst Joppy R Uweubun, Pr, Pst Martinus Ch ohoiwutun, Pr, Psr Misael Batmomolin, Pr, dan Pst Yohanis Maturbongs, Pr. Dimana para Imam tersebut akan ditugaskan dalam lingkup wilayah pelayanan Keuskupan Amboina yaitu Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Namun satu Imam dari ke-lima Imam tersbeut akan ditugaskan di Negara Filipina, guna mengambil studi ilmu sosiologi.
 
(rr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *