Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Tenggara yang telah berlangsung di Hotel Kimson, Langgur pada Senin (23/6) lalu ternyata keabsahannya ditolak alias tidak sah.

“Mengapa saya katakan demikian, karena Ketua KNPI Maluku Tenggara, saudara Hasan Definubun hingga saat ini masih menjabat sebagai ketua, dan belum ada SK pemberhentian,” demikian penegasan Sekretaris Koordinator Wilayah (Korwil) KNPI Malra, Delta Rahayaan, kepada Dhara Pos, Sabtu (28/6).
Karena itu, dirinya mengaku heran atas sikap para aktivis yang berani melakukan tindakan semena-mena dengan memberikan rekomendasi kepada beberapa rekan aktivis untuk menggelar Musda pada 23 Juni lalu.
“Musda tersebut digelar tanpa diketahui Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku, DJ. Peilouw. Ini kan hal yang sangat keliru makanya saya nyatakan Musda tersebut ilegal,” kecamnya.
Pada prinsipnya, kata Rahayaan, KNPI selalu mendukung Pemerintah Daerah agar ke depannya dapat bersama-sama membangun daerah, baik peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan maun bidang lainnya. Sehingga diharapkan agar masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan KNPI.
“Karena KNPI adalah mitra kerja terbaik bagi Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat yang bukan saja di bentuk untuk mengawasi dan mendorong kinerja Pemerintah Daerah atau pengusaha, tetapi yang terutama juga mengkritisi apabila dipandang tidak sesuai dengan kebijakan Pemda sendiri,” ujarnya.
Karena itu, Rahayaan menghibau dan mengajak para rekan aktivis untuk bekerja secara sportif, dan tidak mengada-ngada, sehingga kesatuan dan keakraban pemuda tidak dinilai buruk di mata masyarakat maupun Pemerintah.
Ditambahkan pula, ketidakhadiran Bupati, Wabup atau Sekda Malra kemarin juga menandakan bahwa Musda tersebut tidak sah alias ilegal padahal kegiatan tersebut sangat penting dan bermakna.
“Jadi, saya sampaikan kepada saudara- saudari bahwa kita akan laksanakan Musda yang sah dalam waktu dekat ini, karena mengingat beberapa hari ke depan negara kita bakal melangsungkan pesta demokrasi yaitu pemilihan Presiden dan wakil Presiden pada 9 Juli mendatang,” ajaknya.
Selaku Sekretaris Korwil, Rahayaan bersama Ketua Korwil KNPI Malra akan menyurati Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku usai pesta demokrasi Pilpres dan juga kepada Pemerintah Kabupaten Malra agar turut serta mendukung terselenggaranya Musda tersebut.
Dirinya menghimbau kepada rekan-rekan aktivis se-Kabupaten Malra, untuk tinggalkan sikap tidak benar dan tidak sportif yang baru saja di lakukan beberapa hari lalu, namun bersikap sebagai anak negeri yang sungguh-sungguh bekerja demi memperjuangkan daerah ini.
“Kita musti membuktikan dengan jalan yang benar, dan sesuai dengan prosudur, agar Tuhan Yang Maha Kuasa juga turut serta menopang dan mendukung kita dalam semua usaha,” tandas Rahayaan.
Olehnya itu, pihaknya memohon dukungan dan partisipasi dari seluruh komponen kepemudaan di daerah ini, para elemen pemuda yang memiliki kemampuan dan komitmen untuk menakhodai sentral organisasi kepemudaan mahasiswa ini guna mempersiapkan diri menyongsong suksesi Pemerintah Daerah agar bersama sama membangun daerah ini untuk lebih maju.(obm)