Proses seleksi Calon Bintara (Caba) Polisi laki-laki dan wanita guna memenuhi jatah untuk Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Malra) ternyata menimbulkan ketidakpuasan sejumlah orang tua para calon polisi.
![]() |
Ilustrasi Casis Polri |
Mereka orang tua menilai pernyataan Kapolres Malra, AKBP. Recky I. Lourens, SIK tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi dalam seleksi penerimaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Maluku.
“Kami sesalkan pernyataan Kapolres Maluku Tenggara dan juga Kompol J. Renyaan beberapa bulan lalu kepada para orang tua casis Polki dan Polwan terkait jatah untuk Resort Malra,” ungkap salah satu orang tua casis yang juga politisi asal Kota Tual, Yadi Rahanyamtel, kepada Dhara Pos, Senin (12/5).
Dijelaskannya, saat itu Kapolres menyatakan bahwa jatah untuk Polres Malra adalah sebanyak 100 orang untuk caba polisi laki-laki dan 12-15 orang untuk caba polwan.
Namun, ternyata, ungkap Rahanyamtel, semua yang disampaikan itu tidak sesuai dengan fakta dilapangan atau diibaratkan buang garam di air laut alias tidak jelas.
“Dari 300 orang lebih yang mendaftar dari Malra dan Tual, ternyata yang masih bertahan dalam seIeksi tidak lebih dari 70 orang. Tentunya sebagai orang tua casis, kami sangat kecewa,” sesalnya.
Terlepas sebagai seorang politisi, dirinya sebagai orang tua casis meminta Kapolres Malra dan Kompol J. Renyaan, untuk bertanggungjawab dengan apa yang telah disampaikan kepada orang tua casis.
“Kami sebagai orang tua casis menganggap pernyataan Kapolres dan J, Renyaan sangat menyesatkan warga masyarakat di kota Tual, dan Kabupaten Malra khususnya yang sudah mendaftarkan anak-anak untuk ikut seleksi Caba Polri,” desak Rahanyamtel.
Dirinya juga mendesak Kapolda Maluku, Brigjen Ismail Murad guna mengevaluasi kinerja Kapolres Malra dan Kompol J. Renyaan agar dikemudian hari kejadian seperti ini tidak terulang kembali. (obm)