Politik dan Pemerintahan

Ribuan Suara Disabotase, Refra Siap Adukan Lembaga Penyelenggara

36
×

Ribuan Suara Disabotase, Refra Siap Adukan Lembaga Penyelenggara

Sebarkan artikel ini
Cosmas Refra
Cosmas Refra, SH 

Ambon,
Akibat hilangnya ribuan suara miliknya, calon anggota DPD-RI, nomor urut tujuh asal Kota Tual, Cosmas Refra, SH berencana mengadukan fakta kecurangan terkait sabotase suara miliknya yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini, KPUD Kota Tual.

Kepada Dhara Pos, melalui telepon genggamnya, Jumat malam (2/5), Refra mengungkapkan bahwa sesuai hasil pleno rekapitulasi suara ditingkat KPUD Kota Tual pada 21 April 2014, perolehan suara atas nama Cosmas Refra, SH berjumlah total 3994 suara.

“Saya punya data resmi terkait berita acara hasil rekapitulasi suara dari dua dapil tingkat PPK di Kota Tual,” ungkapnya.

Dia membeberkan, pada salah satu berita acara rekapitulasi yang telah diterima kantor Redaksi Dhara Pos di Ambon, hasil perhitungan perolehan suara model DA untuk calon anggota DPD – RI di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Dullah Selatan atas nama Cosmas Refra, SH tertanggal 20 April 2014 total berjumlah 2734 suara, terbanyak kedua setelah Abdul Hamid Rahayaan 6747 suara pada posisi pertama.

Total jumlah suara tersebut diperoleh dari 6 desa masing-masing desa Taar 573 suara, Tual 274 suara, Lodar-El 606 suara, Ketsoblak 1164 suara dan Masrum 117 suara. Dalam berita acara tersebut ditandatangani oleh Gazali Husni Uar selaku Ketua PPK Dullah Pulau Selatan, dengan anggota terdiri dari  Basuki Rahmat Oat, Mimi H. Kabalmay, Nurul Huda Renhoran dan Emil Salim Ohoimas.

“Untuk perolehan suara di tingkat PPK Pulau Dullah Selatan saja, suara saya sudah melampaui angka dua ribuan,” beber Refra.

Tetapi anehnya, ketika di lakukan penghitungan ulang di KPU Provinsi Maluku yang kemudian hasilnya dimuat di Koran Harian Pagi Siwalima Ambon, edisi Rabu 30 April 2014, ternyata jumlah suara miliknya menjadi berkurang hingga tersisa 1975 suara.

“Nah, ini yang jadi soal, kenapa ketika sampai di Ambon, suara saya menjadi berkurang hingga sekian ribu dan itu baru dibandingkan dengan hasil perolehan suara di tingkat PPK Pulau Dullah Selatan, belum termasuk hasil di tingkat PPK Dullah Utara,” ungkap Refra heran sembari menegaskan bahwa dirinya adalah satu-satunya calon anggota DPD-RI di Maluku yang memperoleh suara secara murni dari masyarakat dan bukan karena memberikan sumbangan ke gereja atau apapun bentuknya.

Atas fakta ini, dirinya mengingatkan bahwa siapa pun yang mencoba menghilangkan satu suara saja maka itu akan menjadi persoalan besar.

“Sebenarnya bagi saya, persoalan rekap suara tersebut ada atau tidak ada saksi tidak jadi soal selama pihak penyelenggara bersikap netral dan transparan,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, menurut Refra, dirinya sementara memasukan berkas-berkas yang dimilikinya kepada saksi guna mengungkapkan bukti kecurangan kepada pihak KPU Promal untuk segera menghitung kembali hasil rekap suara sesuai data yang sebenarnya.

“Walaupun saat ini rekapan suara di KPU Maluku untuk calon DPD-RI sudah lewat dan sekarang ini sudah memasuki rekapitulasi caleg untuk tingkat DPRD Provinsi. Waktu itu saksi saya sakit dan memang belum ada keputusan karena masih menunggu hasil rekap dari beberapa daerah yang belum masuk,” tuturnya.

Namun, apabila bukti-bukti ini tetap tidak ditindaklanjuti oleh pihak KPU Promal, maka langkah-langkah hukum akan segera diambil dengan melaporkan ke Bawaslu Provinsi Maluku sebagai langkah pertama.

“Rencananya, Senin (5/5), saya akan laporkan hal ini ke Bawaslu Maluku. Setelah itu, untuk langkah kedua, saya akan laporkan fakta kecurangan ini ke DKPP Maluku,” ancam Refra.

Bahkan, ditegaskannya, langkah ketiga pun telah disiapkan dengan mengajukan gugatan ke MK apabila KPU Promal tetap mengesahkan hasil rekapitulasi berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPUD Kota Tual.

“Sementara ini saya sedang siapkan materi gugatannya,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya,  urutan perolehan suara sementara calon anggota DPD-RI sesuai berita koran Harian Pagi Siwalima Edisi Rabu (30/4) yang sudah masuk dari berbagai daerah diantaranya Maluku Tenggara, Kab. Kepulauan Aru, Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, Buru, Buru Selatan dan kota Ambon maka urutan pertama adalah Nono Sampono 46.117, kedua Etha Hentihu 40.412 suara, seharusnya urutan ketiga  adalah Cosmas Refra dengan jumlah total 39.886 suara, Ana Latuconsina 37.612 suara berikut urutan selanjutnya.

“Kita masih menunggu kabupaten lain yang belum masuk diantaranya Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Maluku Tengah dan Maluku Barat Daya,” ujar Refra.

Pada kesempatan tersebut, dia juga meminta kepada rekan-rekan pers untuk bersama-sama membantu mengungkapkan kebenaran ini karena mekanisme pihak penyelenggara sudah tertutup sehingga fakta ini hanya bisa dibuka melalui media.

Dirinya berharap Pilkada Maluku yang telah usai beberapa waktu lalu yang prakteknya sudah mencoreng wibawa demokrasi khususnya di Maluku, tidak lagi terulang kembali di Pileg ini.

‘Jangan lagi rakyat dibuat menderita dengan permasalahan-permasalahan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Karena sekarang ini rakyat kita membutuhkan orang-orang bisa membawa perubahan bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” harap Refra.

Kendati demikian, ketika disinggung soal langkah awal untuk menuntaskan masalah tersebut, dirinya tetap mengharapkan adanya itikad baik dari KPU Promal maupun KPUD Kota Tual untuk segera menindaklanjuti masalah yang dialaminya.

“Saya kira dengan adanya komunikasi yang baik diantara KPU Promal dan KPUD Kota Tual tentunya hal ini akan lebih efektif dari pada harus melalui proses yang memakan waktu lama. Karena inti dari semua ini, adalah kita kembali ke data formulir C1, hanya itu saja selesai,” harapnya.(obm/ajr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *