as

Daerah

Diduga Kebakaran Jenggot, Kordinator LPP RRI Saumlaki Gusur Sang Pemred

30
×

Diduga Kebakaran Jenggot, Kordinator LPP RRI Saumlaki Gusur Sang Pemred

Sebarkan artikel ini
Saumlaki, 
Kemelut yang terjadi pada internal Stasiun Produksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (SP LPP RRI ) Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat semenjak awal Februari lalu akhirnya menguak ke publik.
pecat
Ilustrasi Pemecatan

Pasalnya, ketidakberesan internal media kebanggaan publik itu dipicu oleh tekanan terhadap kebebasan pers dan perwujudan independensi jurnalis yang berakibat pada ketidakberesan dalam pemberitaan kepada masyarakat.
Kepada Dhara pos di Saumlaki, Jumat (21/2), Pemimpin Redaksi pada SP LPP RRI Saumlaki, Nusmer Batjeran menuturkan hanya karena persoalan sepele, dirinya langsung diberhentikan Koordinator SP LPP RRI Saumlaki, Poly Laiyan.
Persoalan ini berawal dari adanya keinginan sang Koordinator agar LPP RRI Saumlaki yang dipimpinnya tidak mengakomodir tanggapan masyarakat dalam pemberitaan terkait kinerja Tim Seleksi (TimSel) Komisioner KPU MTB, beberapa bulan lalu.
Koordinator SP LPP RRI Saumlaki, menurut Batjeran, hanya berimprovisasi dengan sengaja menggunakan alasan pemberhentian bahwa dirinya (Nusmer – red) telah lalai menjalankan tugas sejak akhir Desember 2013, padahal nyatanya tidak demikian.
Sebagai salah satu Founding hadirnya LPP RRI Saumlaki, Batjeran mengaku kesal dengan adanya sikap tak terpuji sang Koordinator terhadap dirinya.
Dirinya mengaku telah menyurati Direktur Utama LPP RRI di Jakarta melalui kepala LPP RRI Tual sebagai atasan langsung terkait hal tersebut agar mendapat keputusan terkait upaya mengangkat citra RRI serta menjaga netralitas dan independensi RRI sebagai Rumah Rakyat Indonesia.
Sementara itu kepada Dhara Pos melalui sambungan telepon selularnya, Ketua Forum Pemerhati SP LPP RRI Saumlaki, Agustinus Rahanwarat terkait hal ini berpendapat jika koordinator SP LPP RRI Saumlaki telah keliru memberhentikan Nusmer Batjeran dalam kapasitasnya sebagai pemimpin redaksi hanya karena persoalan tersebut.
Koordinator SP LPP RRI Saumlaki Poly Laiyan dinilai telah moncoreng independensi dan merusak citra LPP RRI Saumlaki hanya karena berupaya menutupi kenjanggalan TimSel Komisioner KPU sesuai penilaian masyarakat.
Dugaan tersebut sangat tepat, oleh karena Poly Laiyan juga terlibat sebagai TimSel komisioner KPU MTB.
“Ini berawal dari komentar keberatan saya kepada TimSel saat diwawancarai oleh bapak Nusmer untuk diberitakan padahal rekaman itu tidak dapat disiarkan. Belakangan baru saya ketahui bahwa bapak Poly Laiyan melarang agar komentar saya tidak disiarkan. Sebetulnya sebagai pemerhati RRI Saumlaki, saya merasa ada hal yang tidak beres. Belakangan baru saya ketahui bahwa Poly Laiyan juga adalah anggota TimSel Komisioner KPU MTB dengan begitu sudah pasti menginterfensi kerja para angkasawan RRI Saumlaki agar hasil kerjanya yang salah tidak diberitakan” tuturnya.
Terhadap hal tersebut, rahanwarat berpendapat bahwa Pimpinan LPP RRI Saumlaki tidak lagi menjaga independensi dan netralitas serta etika pers sehingga dengan adanya persoalan tersebut, dirinya mendesak aparat penyidik untuk menelusuri kasus tersebut yang akhrinya berujung pada pemutusan hubungan kerja pimpinan redaksi LPP RRI Saumlaki oleh Koordinator LPP RRI Saumlaki Poly Laiyan yang juga sebagai Anggota TimSel.
Selain itu, Rahanwarat mendesak pendengar RRI Saumlaki untuk tidak lagi mendengar siarn-siaran LPP RRI Saumlaki sepanjang belum ada pergantian Koordinator SP LPP RRI Saumlaki oleh karena kualitas dan netralitas media tersebut saat ini sangat diraguhkan, apalagi jelang PEMILU 2014. “sepanjang belum ada pergantian koordinator SP LPP RRI Saumlaki, saya mengajak semua pihak untuk STOP dengar siaran RRI Saumlaki dan simak saja siaran lain olehkarena orientasinya saat ini tidak lagi sesuai dengan visi dan Misi nya’’ tegas Rahanwarat.
Untuk diketahui, Stasiun Produksi LPP RRI Saumlaki awalnya didirikan atas upaya Pemerintah Daerah MTB untuk mengubah status Radio Pemerintah Daerah (RPD) yang sebelumnya telah beroperasi. Sejak dua tahun beroperasi, SP LPP RRI Saumlaki masih menggunakan sejumlah hal penunjang dari RPD seperti Karyawan dan peralatan teknis.
Sesuai mekanisme kerja, SP LPP RRI Saumlaki dalam operasionalnya masih di awasi oleh LPP RRI Tual Maluku Tenggara sebagai kantor Pembina dimana Tupoksi Koordinator SP LPP RRI Saumlaki masih terbatas dibawah kewenangan LPP RRI Tual sesuai dengan instruksi DIRUT LPP RRI nomor 532/INSTR/DU/2011 tentang Koordinator Studio Produksi LPP RRI Saumlaki.(mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *