Daerah

Curiga Ada Intervensi, CV. Jaya Wijaya Desak Pemkot Ambon Evaluasi Kinerja Panitia Parkir 2025

72
×

Curiga Ada Intervensi, CV. Jaya Wijaya Desak Pemkot Ambon Evaluasi Kinerja Panitia Parkir 2025

Sebarkan artikel ini
Parkiran di Kota Ambon MCM

Ambon, Dharapos.com – CV. Jaya Wijaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera mengevaluasi kinerja panitia yang menetapkan CV. Afif Mandiri sebagai pengelola parkiran di tahun ini.

Salah satu perusahaan yang juga ikut berproses dalam pemilihan mitra kerjasama pengelolaan parkir Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 itu menduga ada intervensi serta permainan panitia dan beberapa pejabat tinggi Pemkot demi meloloskan CV. Afif Mandiri sebagai pemenang.

Kepada wartawan, Rabu (12/2/2025), Direktur Utama CV. Jaya Wijaya Irwan Briksman Katapang, mengatakan proses yang sudah berlangsung ini cukup parah.

Bagaimana tidak, CV. Afif yang diketahui belum melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (PKS), justru sudah melakukan penarikan retribusi parkir di lapangan sejak beberapa hari kemarin hingga saat ini.

“Artinya, hasil dari proses lelang yang ditetapkan panitia untuk pengelolaan parkiran ini harus dievaluasi kembali. Karena ada beberapa kejanggalan terhadap proses penilaian sampai pada penetapan. Bahkan sesuai informasi di media, ada dugaan CV Afif sudah menarik retribusi. Padahal belum ada penandatangan PKS, ini ada apa?” bebernya.

Menurut Irwan, harus ada sikap dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon maupun Penjabat Wali Kota terhadap polemik penetapan CV. Afif Mandiri sebagai pengelola parkir.

Pasalnya, banyak mitra yang menolak hasil penetapan yang terkesan dipaksakan panitia sekalipun wanprestasi.

“Sesuai informasi dan sejumlah pemberitaan media, ada dugaan wanprestasi saat CV. Afif Mandiri dimenangkan kelola parkir di tahun 2023. Artinya ada hutang yang ditinggalkan, tapi kemudian disebutkan bahwa tidak ada lagi hutang. Kemudian dalam proses penilaian panitia, tidak ada presentasi bagi masing-masing perusahaan. Malah dari pernyataan panitia sendiri di media, itu CV Afif Mandiri ditetapkan dulu sebagai pemenang baru di undang untuk presentasi. Jadi bagaimana penilian dilakukan tanpa presentasi dari masing-masing perusahaan ? Ini kan aneh, terkesan dipaksakan, ” herannya.

Dikatakan, dalam proses penetapan mitra pemenang parkiran, ada banyak penolakan dari seluruh mitra.

Hal ini dikarenakan sejak awal, panitia selalu tertutup dan mengabaikan masukan atau kritikan dari seluruh mitra perusahaan, termasuk menolak sanggahan yang diajukan para mitra yang keberatan dengan penetapan CV. Afif Mandiri sebagai pemenang.

“Selama proses lelang sampai penetapan, seluruh masukan atau kritikan yang kami sampaikan ke panitia tidak pernah di gubris. Termasuk kami CV. Jaya Wijaya punya sanggahan pertama yang diterima oleh salah satu anggota panitia yaitu Pak Neles, tidak direspon. Sampai kemudian sore tadi (kemarin), sanggahan kedua yang kami sampaikan ke ruang Dishub Kota Ambon, itu ditolak dengan alasan tidak menerima sanggahan,” sorotnya.

Dengan demikian, salah satu pengusaha muda di Maluku ini meminta agar Pemerintah Kota Ambon, mengevaluasi lagi hasil penilaian sampai penetapan CV. Afif Mandiri oleh panitia.

Evaluasi harus dilakukan agar panitia maupun dinas terkait tidak dituding lakukan intervensi untuk meloloskan perusahaan bermasalah dalam mengelola parkiran di kota Ambon.

“Kalau tujuannya PAD kemudian prioritas anak daerah sesuai rekomendasi DPRD Kota Ambon, maka harusnya kami CV. Jaya Wijaya yang ditunjuk kelola parkir. Karena dari sisi penawaran, kami yang paling tertinggi dari semuanya dan juga anak daerah. CV. Afif itu penawaran tertinggi ketiga. Jadi kami menduga, panitia main mata untuk loloskan CV Afif Mandiri. Maka itu Pemkot lewat kebijakan penjabat walikota harua dievaluasi kembali,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Farfar menyebutkan, komisi akan kembali mengundang panitia dan Dishub Kota Ambon untuk mengevaluasi penetapan CV Afif Mandiri sebagai pemenang pengelola parkiran untuk tahun ini.

Politisi Perindo ini bahkan mengaku, komisi akan kembali meminta hasil penilaian dan beberapa dokumen lainnya, agar bisa membuktikan bahwa CV Afif Mandiri benar-benar memenuhi kriteria sesuai penilaian panitia.

“Pastinya komisi akan agendakan kembali untuk rapat evaluasi dengan panitia dan Dishub. Mungkin setelah pelantikan Wali Kota terpilih,” pungkas Farfar.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *