Politik dan Pemerintahan

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku Resmi Jalani Sertijab

9
×

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku Resmi Jalani Sertijab

Sebarkan artikel ini

Sertijab Kepala Diskominfo Maluku


Ambon, Dharapos.com
– Dinas Komunikasi dan Informatika (
Kominfo)  Provinsi Maluku menggelar acara
Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Drs. Titus F. L. Renwarin, M.Si, kepada
Drs. Melkias Mozes Lohy, MT.

Prosesi sertijab bertempat di aula kantor Diskominfo Maluku,
Senin (10/4/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Provinsi Maluku
Drs. Jasmono, M.Si, Kepala BKD Provinsi Maluku Dra. Halimah T. Soamolle, M.Si,
pejabat Eselon III, IV dan jajaran staf Dinas Kominfo setempat.

Mengawali sambutannya, Titus Renwarin mengatakan bahwa ada
pertemuan juga ada perpisahan.

Dan bagi ASN, sertijab adalah bagian dari penugasan sehingga
harus disyukuri, karena penempatan apapun dan dimanapun itu sudah menjadi
rencana Tuhan.

Dikatakannya , Dinas Kominfo saat ini mengambil peran yang
sangat penting terutama di era digitalisasi.

“Saya mengucapkan permohonan maaf, jika dalam melaksanakan
tugas ada yang merasa tersakiti dan kurang berkenan. Saya berharap dari Pak
Melki, jika ada hal apapun itu silahkan dikomunikasikan, karena di Diskominfo
tidak boleh ada isu, tetapi setiap hal harus dikomunikasikan dan diselesaikan
dan ada konsekuensi berdasarkan aturan sehingga bisa dilihat sebagai koreksi
atau perbaikan dalam rangka penyempuranaan kerja kedepan,” tandasnya.

Di momen yang sama, Kadis Kominfo yang baru Melki Lohy
menyampaikan, sertijab ini bukan berarti perpisahan  untuk selamanya tetapi karena penugasan
sebagai ASN yang berarti siap ditempatkan dimana saja untuk mengabdi.

“Saya tidak bisa bekerja sendirian dan tidak ada kesuksesan
pemimpin tanpa uletnya staf, oleh karena itu saya mohon apa yang sudah
dikerjakan untuk pak Titus, kita bisa kerjakan juga saat bersama saya,” harapnya.

Mantan Karo Organisasi ini mengatakan, tidak ada persoalan
yang tidak bisa diselesaikan. Oleh sebab itu, janganlah  terpengaruh dengan isu-isu karena yang dibutuhkan
hanyalah komunikasi.

“Dalam membangun suatu hubungan kerja kita harus membangun
komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, serta untuk menjadi orang hebat sesuai
denga napa yang sering Gubernur Maluku Murad Ismail sampaikan adalah jangan
sombong, jangan samar-samar, dan perbaikilah ibadah, karena akumulasi dari
semua ini adalah Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih,” ungkapnya.

Melky ini juga mengharapkan agar seluruh pegawai pada Dinas
Kominfo bisa bekerja dengan hati dan dapat bekerja bersama-sama karena jika hal
itu bisa dilakukan, maka apa yang ditorehkan selama ini bisa dikembangkan.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Maluku Jasmono mengatakan
sertijab adalah hal yang lumrah dan merupakan dinamika dalam sebuah organisasi.

“Dengan adanya sertijab, maka seluruh tanggung jawab dan
kewenangan sudah beralih dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru,
berdasarkan instruksi Gubernur kepada seluruh pejabat yang baru dilantik yaitu
segera melakukan konsolidasi internal dan Langkah-langkah percepatan
pelaksanaan program dan kegiatan, serta harus bekerja keras, cerdas, ikhlas,
dan tuntas,” urainya.

Mantan Kepala BKD Maluku itu menyampaikan, saat ini sudah
memasuki tahun terkahir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
2019-2024, dimana ada visi dan misi yang harus dicapai, sehingga perlu
melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan di Diskominfo agar
manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

“Inovasi adalah lokomotif dan kunci dari kemajuan daerah,
maka dari itu kita diminta melakukan terobosan perubahan pada masing-masing
unit kerja, dimana Gubernur sudah menetapkan kebijakan one agency one
innovation, minimal 1 OPD 1 inovasi, dan harapannya bisa lebih dari 1. Hal ini
sudah diterapkan oleh pak Titus dan diharapkan bisa dilanjutkan oleh pak Melki
sehingga dengan terobosan dan pembaharuan bisa melangkah lebih cepat dalam
mencapai target visi dan misi Pemerintah Provinsi Maluku,” sambungnya.

Menutup sambutannya, Jasmono mengingatkan para ASN untuk
menjaga integritas sebagai pejabat publik, sehingga tidak hanya
mempertanggungjawabkan amanah kepada Pemerintah dan negara tetapi juga kepada
Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara
Serah Terima Jabatan yang disaksikan secara langusng oleh Inspektur Daerah
Provinsi Maluku dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku.

Untuk diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No.340
Tahun 2023, tertanggal 4 April 2023, Renwarin ditugaskan menjabat sebagai
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *