Ambon, Dharapos.som – Pemerintah Kota (Ambon) Ambon mendukung penuh Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Maluku untuk melakukan perbaikan jalan di pasar Mardika dan Batu Merah.
“Untuk perbaikan jalan, kita mundurkan mereka (pedagang pasar Batu Merah, red) untuk memberi ruang bagi BPJN melakukan pengerjaan,” ungkap Wali Kota Bodewin Wattimena kepada pers di Ambon, Senin (17/6/2025).
Untuk itu, pihaknya akan meberikan himbauan kepada pedagang pada area yang menjadi target perbaikan guna mendukung pengerjaan tersebut.
Dikatakan Wali Kota, Pasar Batu Merah sendiri berada dalam pengelolaan Pemerintah Negeri Batu Merah dan Pemkot Ambon hanya menarik retribusi sampah.
Namun, pihaknya juga akan melakukan penertiban pada pasar tersebut.
Menurut Bodewin, langkah penertiban oleh Pemkot Ambon ini dilandasi oleh kemanusiaan.
“Kami tertibkan kalau tersedia tempat bagi mereka. Dan untuk Batu Merah belum ada tempatnya. Tapi bukan berarti belum ada solusi untuk mereka,” bebernya.
Selain itu, untuk pembangunan pasar yang baru, dilakukan oleh pihak ketiga sesuai dengan kesepakatan dengan Pemerintah Negeri Batu Merah.
(dp-19)