Dobo, Dharapos.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meresmikan Teras Pelayanan Publik di Desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru saat kunjungan kerja (kunker) ke wilayah itu, Kamis (18/9/2025).
Dalam prosesi peresmian yang berlangsung di kantor Camat Aru Tengah itu, Gubernur didampingi Bupati setempat Timotius Kaidel.
Turut mendampingi pula, Wakil Bupati Mohammad Djumpa, Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Kepala BPJS Kesehatan Ambon, sejumlah pejabat Pemprov Maluku, dan unsur Forkopimda Aru serta tamu undangan lainnya.
Gubernur dalam sambutannya mengapresiasi giat yang digagas Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku bekerjasama dengan Pemkab Kepulauan Aru dan BPJS Kesehatan serta stakeholder terkait lainnya dalam mengakses berbagai pelayanan pemerintah seperti administrasi kependudukan, kesehatan, serta berbagai bantuan sosial secara langsung dan gratis.
Dikatakan, pelayanan publik merupakan hak fundamental setiap warga negara dan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya secara mudah, cepat, terjangkau dan berkualitas.
“Akan tetapi untuk Kabupaten Kepulauan Aru harus mendapat perhatian serius dikarenakan kondisi geografis yang masih dihadapkan dengan kendala jarak, biaya, dan keterbatasan akses pelayanan dasar, sehingga berdampak pada pemenuhan hak-hak administratif, kesehatan, dan sosial masyarakat,” urainya.
Perkembangan penyelenggaraan pelayanan publik saat ini, kata Gubernur wajib menganut paradigma New Public Service dimana masyarakat merupakan pusat dari penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, aspirasi masyarakat menjadi referensi utama aspirasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta menjawab keinginan dan harapan masyarakat sebagai modal utama untuk kelangsungan pembangunan suatu daerah.
Selain itu, upaya dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan kebutuhan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.
“Wajah pelayanan publik juga harus kita ubah dari berbelit-belit, lamban, tidak ramah, dan sarat pungutan liar (pungli) menjadi pelayanan publik yang modern, bersih, efisien, dan dinamis untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Gubernur.
Tanpa kondisi ini, tidak pernah akan menjadi sebuah daerah yang maju. Disamping itu, tuntutan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang berkualitas dan profesional menjadi alasan mendasar bagi pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk melakukan percepatan dalam reformasi pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Lewerissa juga mendorong kolaborasi antar instansi pemerintah, baik vertikal maupun horizontal, serta keterlibatan masyarakat untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, guna menciptakan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kepada pemerintah kabupaten Kepulauan Aru sebagai pembina dan penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan publik di daerah ini, untuk terus menjadi motor penggerak dengan terobosan-terobosan berkualitas penyelenggaraan pelayanan publik, dan intensif membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan unit-unit pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima,” ajaknya.
Sedangkan kepada masyarakat di Kecamatan Aru Tengah, dirinya menghimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk mengakses berbagai kebutuhan dasar pelayanan publik bagi masyarakat.
“Saya tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara kabupaten pelayanan publik Kepulauan Aru dan Pemerintah Perwakilan Ombudsman atas kerjasama dan kolaborasi yang sangat baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Semoga dengan tekad dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas Par Maluku Pung Bae,” tandas Lewerissa.
Sementara Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi sangat istimewa, bukan hanya karena terselenggaranya Teras Pelayanan Publik di Desa Benjina Kecamatan Aru Tengah, tetapi juga karena kehadiran Bapak Gubernur Maluku di tengah-tengah kita.
“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas dukungan perhatian, dan kehadiran Bapak yang menjadi penyemangat bagi kita semua. Karena sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman memandang penting untuk menginisiasi kegiatan ini, terlebih karena Kabupaten Kepulauan Aru termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) yang membutuhkan perhatian khusus,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Timotius Kaidel mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Maluku beserta jajaran atas kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Aru.
“Tentunya, kami sangat antusias dan bersemangat atas kunjungan bapak pada hari ini. Arahan yang nantinya akan diberikan kepada kami akan menjadi acuan bagi kami melanjutkan pembangunan demi Aru yang lebih maju kedepan,” pinta Kaidel.
(dp-31)