Dobo, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru kini dipermudah dengan penggunaan aplikasi XSTAR Pertamina dalam memantau dan mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sektor perikanan.
Seperti dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Aru Benjamin S. Batmomolin, S.Pi, MP yang melakukan pemantauan terhadap kuota dan distribusi BBM bersubsidi di SPBN Dobo, Selasa (14/10/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan tepat sasaran, transparan dan sesuai ketentuan.
“Kami terapkan aplikasi ini guna mencegah modus dari para mafia yang seringkali melakukan penimbunan BBM subsidi,” ungkapnya di Dobo, Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya dilaporkan, para pemilik kapal dalam pengurusan rekomendasi di Dinas Perikanan Aru selalu diwakili pengurus kapal. Sehingga, rekomendasi yang kemudian dikeluarkan oleh Dinas Perikanan berdasarkan surat dokumen kapal tidak mengatasnamakan pemilik kapal.
Sebaliknya, nama pengurus kapal yang ada dan terdaftar direkomendasi dimaksud berdasarkan GT kapal dengan kilo liter yang bervariasi mengatasnamakan pemilik kapal.
Terkait modus ini, Bupati Aru Timotius Kaidel dengan tegas menginstruksikan penggunaan aplikasi XSTAR Pertamina guna memutus mata rantai aktivitas mafia BBM di daerah ini.
Dengan begitu, dipastikan tidak akan ada lagi terjadi kelangkaan BBM dan antrian panjang di SPBU reguler maupun SPBU Kompak serta SPBUN Dok.
Aplikasi XSTAR Pertamina atau XSTAR BPH Migas
Aplikasi XSTAR Pertamina, atau dikenal juga sebagai XSTAR BPH Migas merupakan sistem terintegrasi yang digunakan untuk menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi secara digital.
Sistem ini menghubungkan data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pertamina serta BPH Migas dan menghasilkan kode QR sebagai bukti resmi untuk melakukan transaksi di SPBU atau SPBUN.
Fungsi dan Keunggulan XSTAR Pertamina
1. Aplikasi XSTAR memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
2. Penerbitan surat rekomendasi digital bagi konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi.
3. Integrasi data NIK dan data Pertamina–AKR, untuk memastikan keabsahan identitas dan kuota pengguna.
4. Pemanfaatan kode QR yang dapat dipindai langsung di SPBU guna mempercepat proses transaksi.
5. Pengawasan dan akuntabilitas, memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung tepat sasaran volume, dan peruntukannya.
Penerima Manfaat dan Proses Pengajuan
Surat rekomendasi dari aplikasi XSTAR diperlukan oleh sejumlah kelompok penerima BBM bersubsidi, seperti:
1. Nelayan dengan kapal di bawah 30 GT.
2. Petani dan pelaku usaha hortikultura atau perkebunan dengan lahan maksimal dua hektar.
3. Usaha jasa alat dan mesin pertanian (Alsintan).
4. Peternak yang menggunakan mesin berbasis BBM.
Proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman exstar.bphmigas.go.id oleh OPD terkait. Setelah data diverifikasi, surat rekomendasi digital dengan kode QR akan diterbitkan dan dapat digunakan untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.
Dengan sistem ini, penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih efisien, tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan kuota.
(dp-31)