Politik dan Pemerintahan

Komisi II DPRD Ambon Tinjau Kondisi Memprihatinkan SMP Negeri 13 Negeri Lama

13
×

Komisi II DPRD Ambon Tinjau Kondisi Memprihatinkan SMP Negeri 13 Negeri Lama

Sebarkan artikel ini
IMG 20251021 WA0086

Ambon, Dharapos.com – Komisi II DPRD Kota Ambon bersama Dinas Pendidikan meninjau langsung kondisi bangunan SMP Negeri 13 Negeri Lama, menyusul laporan masyarakat dan unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa gedung sekolah tersebut sudah tidak layak pakai dan perlu direhabilitasi total.

Kunjungan lapangan itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Ambon dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Selasa (21/10/2025).

“Tadi kami didampingi langsung oleh Ketua DPRD dan Kadis Pendidikan. Di sana kami menemukan kondisi yang sangat miris. Kurang lebih ada 22 ruangan yang memang tidak layak dipakai,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Desy Kosita Hallauw, kepada wartawan.

Menurut Hallauw, hampir seluruh bagian bangunan sekolah mengalami kerusakan berat. Plafon, atap, dan dinding sudah rapuh, sementara lantai di beberapa ruang kelas tampak hancur. Ia juga mengaku prihatin melihat kondisi siswa yang tetap belajar di ruang kelas yang nyaris roboh.

“Ada sekitar tujuh ruang kelas yang masih dipakai anak-anak belajar, tapi plafonnya sudah hampir ambruk. Tadi kami lihat sendiri, bahkan anak-anak menyampaikan keluhannya sambil menangis,” tambahnya dengan nada haru.

IMG 20251021 164609 scaled

Sudah Dua Kali Ajukan DAK, Belum Direspons

Hasil koordinasi dengan pihak sekolah mengungkapkan bahwa SMP Negeri 13 telah dua kali mengajukan permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi bangunan melalui sistem Dapodik, namun hingga kini belum mendapat persetujuan.

“Sekolah ini sudah dua kali ajukan DAK, tapi entah kendalanya di mana, sampai sekarang belum juga terealisasi,” jelas Hallauw.

Padahal, lanjutnya, mulai tahun depan DAK untuk sektor pendidikan tidak lagi tersedia, sehingga pihaknya bersama Ketua DPRD berupaya mencari solusi cepat agar masalah tersebut dapat segera diantisipasi.

DPRD dan Disdik Cari Solusi Cepat

Dalam pertemuan di lokasi, Ketua DPRD dan Komisi II bersama Kadis Pendidikan sepakat agar perbaikan dilakukan secepatnya, dimulai dari plafon dan atap sekolah sebagai langkah darurat.

“Tadi disarankan oleh Ketua DPRD agar Dinas Pendidikan segera membuat perencanaan untuk perbaikan plafon dan atap lebih dulu, menggunakan dana bantuan tak terduga (BTT) dari Pemerintah Kota Ambon,” kata Hallauw.

Rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Wali Kota Ambon, agar penanganan bisa dilakukan segera tanpa menunggu tahun anggaran baru.

“Ketua DPRD tadi juga sangat kaget melihat kondisi sekolah. Jadi kami pastikan, SMP Negeri 13 akan menjadi prioritas untuk direhabilitasi tahun ini,” tegas Hallauw.

Kondisi fisik bangunan SMP Negeri 13 yang rusak berat kini dinilai tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. DPRD mendesak agar Pemerintah Kota Ambon segera mengambil langkah konkret demi keselamatan siswa dan kelancaran proses pendidikan. (dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *