Politik dan Pemerintahan

PKK Kota Ambon Dorong Strategi Parenting di Sekolah untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

31
×

PKK Kota Ambon Dorong Strategi Parenting di Sekolah untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20251104 WA0076 scaled

Ambon, Dharapos.com – Tim Penggerak PKK Kota Ambon kembali menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang kali ini menyasar para guru dan murid di SMP Negeri 14 Ambon, Selasa (4/11/2025).

Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi parenting di sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Lisa mengatakan, materi yang disampaikan kali ini merupakan bagian dari program “BerOBAT – Belajar Menjadi Orang Tua Hebat”, sebuah inovasi PKK Kota Ambon yang selama ini diberikan kepada masyarakat melalui posyandu dan sekolah. Namun khusus untuk kegiatan di SMP Negeri 14 Ambon, materinya disesuaikan agar lebih relevan bagi para guru dan siswa.

“Hari ini kami datang bukan hanya untuk memberi informasi, tetapi mengajak kita semua memahami pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dari kekerasan,” ujar Lisa.

Menurut Lisa, strategi parenting tidak hanya tanggung jawab orang tua di rumah, tetapi juga perlu diterapkan di sekolah melalui kerja sama antara guru, orang tua, dan siswa. Ia menekankan bahwa komunikasi yang terbuka, empati, serta keteladanan merupakan tiga pilar utama dalam membangun karakter anak agar terhindar dari perilaku kekerasan maupun menjadi korban kekerasan.

“Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak. Karena itu, guru perlu berperan sebagai figur orang tua di lingkungan pendidikan. Guru yang mampu membangun kedekatan emosional dengan siswa akan lebih mudah mendeteksi perubahan perilaku yang mengarah pada kekerasan atau tekanan psikologis,” jelasnya.

Ia menambahkan, TP-PKK Kota Ambon terus mendorong penerapan program parenting edukatif di sekolah-sekolah, yang mencakup pelatihan keterampilan pengasuhan, penguatan nilai moral, serta pembiasaan komunikasi positif antara guru dan murid.

“Anak-anak perlu diajarkan bagaimana mengekspresikan emosi dengan cara yang sehat, berani bicara ketika merasa tidak aman, dan memahami batas-batas interaksi sosial baik di dunia nyata maupun dunia maya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Kota Ambon, Adriana Sakliressy, dalam paparannya menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang terjadi melalui media daring.

Menurut Sakliressy, kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin luas tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang bagi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak secara digital. Kekerasan semacam ini dapat berupa pelecehan verbal melalui pesan, permintaan foto atau video yang bersifat seksual, hingga penyebaran konten eksploitasi anak di dunia maya.

“Banyak kasus terjadi karena anak-anak tidak memahami bahaya berbagi informasi pribadi di internet. Pelaku bisa memanipulasi mereka melalui media sosial, permainan daring, atau aplikasi pertemanan,” jelasnya.

Sakliressy menekankan pentingnya literasi digital bagi anak, guru, dan orang tua untuk mengenali tanda-tanda kekerasan serta melaporkannya kepada pihak berwenang. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan internet memiliki dua sisi positif dalam mendukung pembelajaran, namun berpotensi negatif jika tanpa pengawasan.

“Karena itu, peran guru dan orang tua sangat penting dalam memberikan bimbingan dan pengawasan. Anak harus didampingi agar mampu memanfaatkan internet secara aman, sehat, dan bermanfaat,” tegasnya.

Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masyarakat Desa (DP3AMD) berkomitmen memperkuat kerja sama dengan sekolah dan lembaga masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kegiatan tersebut mendapat antusias tinggi dari para peserta. Mereka berharap program seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar lingkungan sekolah semakin aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *