Daerah

Gandeng Bank Maluku, Kantah Aru Gelar Penyuluhan ARA di Namara

61
×

Gandeng Bank Maluku, Kantah Aru Gelar Penyuluhan ARA di Namara

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru Penyuluhan Reforma Agraria di Namara

Dobo, Dharapos.com – Dalam upaya nyata mewujudkan sila kelima Pancasila dan mendorong roda perekonomian di beranda depan Indonesia, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar kegiatan Penyuluhan Akses Reforma Agraria (ARA).

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Namara ini difokuskan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca-sertipikasi tanah, guna memastikan aset yang dimiliki warga dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kanttah Kepulauan Aru beserta jajaran staf teknis.

Menyadari bahwa keberhasilan Reforma Agraria membutuhkan sinergi lintas sektor, Kantah Kepulauan Aru menggandeng lembaga keuangan daerah sebagai mitra strategis.

Hadir secara langsung dalam acara tersebut, Pimpinan Bank Maluku Malut bersama Kepala Seksi Pemasaran, yang bertindak sebagai narasumber untuk memaparkan skema pembiayaan dan kemudahan akses modal bagi masyarakat.

Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang tidak hanya bertumpu pada pembagian atau legalisasi sertipikat tanah semata (Penataan Aset). Tantangan terbesar pasca-penerbitan sertipikat adalah bagaimana mengintegrasikan pemilikan tanah tersebut dengan program pemberdayaan ekonomi (Penataan Akses).

Melalui penyuluhan ini, tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan memberikan edukasi mengenai pemanfaatan tanah yang tidak melanggar tata ruang serta potensi pengembangan kluster usaha berbasis kearifan lokal.

Kantah Aru Penyuluhan Reforma Agraria di Namara2Sementara itu, pihak Bank Maluku Malut memaparkan materi mengenai literasi keuangan, pengelolaan kredit usaha yang sehat, serta pengenalan produk perbankan yang ramah bagi para petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Namara.

Kehadiran program ini mendapat respons yang sangat positif dari Pemerintah Desa Namara. Dalam sambutannya yang sarat akan motivasi, Kepala Desa Namara menekankan betapa pentingnya mengubah pola pikir masyarakat dalam memperlakukan aset tanah yang mereka miliki.

“Legalitas tanah melalui sertipikat adalah fondasi utamanya, namun program pemberdayaan masyarakat seperti inilah yang menjadi tiang-tiang rumahnya. Fondasi yang kuat tidak akan menjadi rumah yang utuh tanpa adanya tiang yang kokoh,” ujar Kepala Desa Namara di hadapan warga yang memadati balai desa.

Beliau menyatakan bahwa Pemerintah Desa Namara mendukung penuh dan siap mengawal seluruh rangkaian tahapan pemberdayaan ini. Menurutnya, hambatan utama yang dihadapi warga selama ini adalah keterbatasan informasi dan akses pasar maupun permodalan.

“Dengan adanya akses pendampingan dari Kantor Pertanahan dan Bank Maluku Malut ini, petani dan pelaku UMKM di Desa Namara kini tidak perlu lagi berjalan di dalam gelap. Hari ini kita diajarkan cara mengelola potensi lokal secara profesional dan terukur, agar tanah yang kita pijak di bumi Jargaria ini benar-benar menghasilkan kemakmuran yang merata,” tambahnya.

Kantah Aru Penyuluhan Reforma Agraria di Namara3Di akhir arahannya, Kepala Desa memberikan imbauan tegas namun persuasif kepada seluruh warga untuk melepas ego dan bersatu padu.

Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berjalan bersama, kooperatif dalam pendataan, serta bersungguh-sungguh memanfaatkan peluang emas ini demi kesejahteraan keluarga dan kemajuan desa.

Antusiasme warga terlihat sangat tinggi selama sesi diskusi interaktif.

Banyak warga memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi langsung mengenai tata cara pengajuan modal usaha dengan agunan sertipikat tanah yang aman, serta meminta bimbingan teknis terkait pengembangan komoditas pertanian unggulan desa agar memiliki nilai jual lebih tinggi di pasaran.

Kegiatan penyuluhan yang berlangsung dinamis hingga siang hari ini ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).

Pihak Kantah Kepulauan Aru bersama Bank Maluku Malut dan pemerintah desa berkomitmen untuk melakukan pendampingan berkala dan pemantauan langsung di lapangan dengan Skema yang akan disusun.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa akses permodalan yang nantinya dikucurkan tepat sasaran dan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi riil di Desa Namara secara signifikan.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *