Politik dan Pemerintahan

Pemkot Ambon Bantah Nepotisme: Pembangunan Jalan dan Air Bersih Berdasarkan Skala Prioritas

0
×

Pemkot Ambon Bantah Nepotisme: Pembangunan Jalan dan Air Bersih Berdasarkan Skala Prioritas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260822 WA0065

Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membantah adanya praktik nepotisme dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Ambon. Pemerintah menegaskan, setiap program pembangunan, termasuk pemeliharaan jalan dan penyediaan air bersih, ditentukan berdasarkan kebutuhan, kondisi teknis serta skala prioritas.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald H. Lekransy, menyikapi berbagai pemberitaan dan aspirasi masyarakat yang mempertanyakan pemerataan pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah Kota Ambon.

Lekransy menegaskan, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta tidak menjadikan kepentingan pribadi, nepotisme maupun latar belakang identitas masyarakat sebagai dasar dalam menentukan arah pembangunan.

“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” ujar Lekransy saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (22/8/2026).

Ia menjelaskan, program pembangunan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon berpedoman pada dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana pembangunan daerah, serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Karena itu, penentuan prioritas pembangunan tidak didasarkan pada agama, suku maupun golongan masyarakat di suatu wilayah.

“Penentuan prioritas didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan umum, serta kelayakan teknis di lapangan,” jelasnya.

Lekransy mengakui, Pemkot Ambon memahami keluhan masyarakat yang merasakan adanya perbedaan kondisi jalan maupun ketersediaan air bersih di lingkungan masing-masing.

Namun, besarnya kebutuhan pembangunan tidak sebanding dengan kemampuan anggaran yang tersedia setiap tahun. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menentukan prioritas dan melaksanakan pembangunan secara bertahap.

“Kebutuhan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran yang tersedia setiap tahun memiliki batasan dan harus dikelola secara hati-hati serta akuntabel,” katanya.

Untuk pemeliharaan jalan tahun 2026, Dinas PUPR Kota Ambon telah melakukan penanganan di sejumlah wilayah. Salah satunya ruas Jalan Tsanawiyah di kawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah.

Untuk ruas tersebut, proses tender dengan sistem kompetisi dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/8/2026), dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp600 juta.

Selain itu, terdapat pekerjaan pemeliharaan jalan aspal pada ruas Jembatan Jodoh dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.

“Untuk pekerjaan aspal Jembatan Jodoh, kami sudah melaksanakan proses tender. Saat ini sementara menyiapkan beberapa administrasi sebelum pekerjaan dilakukan. Targetnya minggu depan sudah mulai aksi di lapangan,” ujarnya.

Sementara sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan akan ditangani melalui anggaran pemeliharaan atau program zero hole. Beberapa ruas yang masuk penanganan tersebut berada di sekitar Jalan Gunung Malintang dan Kanawa.

Pemkot Ambon juga tidak hanya mengandalkan APBD dalam membenahi infrastruktur jalan. Pemerintah terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum.

Lekransy menyebut, sejumlah ruas yang diperjuangkan Wali Kota Ambon bersama dinas teknis melalui program tersebut telah dinyatakan lolos.

“Sejumlah ruas jalan yang diperjuangkan Wali Kota Ambon bersama dinas teknis melalui program IJD telah dinyatakan lolos, yakni Waiheru, Nania dan Wailete,” ungkapnya.

Menurutnya, komitmen pemerataan pembangunan tetap menjadi perhatian Pemkot Ambon. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi teknis, tingkat kebutuhan, prioritas pelayanan publik dan kemampuan keuangan daerah.

Hal yang sama berlaku pada pembangunan dan pengembangan jaringan air bersih. Lekransy menyebut, pekerjaan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas.

Dalam periode 2024–2026, terdapat 24 lokasi yang menjadi bagian dari pengembangan jaringan dan perbaikan kebocoran, dengan total panjang jaringan mencapai 12.426 meter yang dikerjakan pada wilayah kewenangan PT Perumda Tirta Yapono.

Sedangkan wilayah konsesi DSA meliputi Karang Panjang secara keseluruhan, Batu Merah kecuali kawasan Ruko dan Batu Merah Kampung Lama, Pandan Kasturi, serta sebagian wilayah Hative Kecil.

Untuk diketahui, pengelolaan air bersih di Batu Merah yang berada dalam wilayah konsesi PT DSA saat ini masih berproses hukum dengan Pemkot Ambon.

“Pembangunan dilakukan secara bertahap dan berurutan, sesuai skala prioritas. Jadi, bukan karena latar belakang identitas wilayah, tetapi berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan teknis,” tandasnya.

Lekransy juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Pemkot Ambon agar memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah membuka ruang komunikasi dan informasi seluas-luasnya. Karena itu, masyarakat tidak perlu membangun kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial atau sumber yang tidak jelas. Silakan cek dan konfirmasi melalui kanal resmi pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkot Ambon tidak alergi terhadap kritik. Justru, kritik dan aspirasi masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.

Namun, kritik tersebut diharapkan disampaikan berdasarkan data dan informasi yang benar sehingga tidak berkembang menjadi opini keliru maupun disinformasi yang menyesatkan masyarakat.

“Prinsipnya, pemerintah ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih baik, adil dan tepat sasaran,” pungkasnya.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *