Manager Suplai – Pelayanan Umum Perum Bulog Divre Maluku Muhammad Sofiyan |
Ambon, Dharapos.com – Kualitas beras yang tidak sesuai
standar menjadi alasan kenapa Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum
Bulog) Divre Maluku tidak membeli hasil panen masyarakat petani di Kabupaten
Buru.
Kepada wartawan, Manager Suplai dan Pelayanan Umum Perum
Bulog Divre Maluku, Muhammad Sofiyan mengatakan, pembelian beras oleh Bulog itu
mengacu pada Permendag No 24 Tahun 2020, yang mana tertulis kadar air dalam
beras itu maksimalnya 14 persen dengan Roken 20 persen dan Menir 2 persen.
“Berdasarkan laporan kepala gudang disana, beras yang
ada itu tidak sesuai dengan apa yang dipersyaratkan oleh Permendag. Untuk itu
jika Bulog membeli beras yang tidak sesuai dengan persyaratan otomatis Bulog
juga salah,” ungkap Sofiyan diruang kerjanya, Ambon, Selasa (9/8/2022)
Dikatakan sebenarnya masyarakat disana sudah mengetahui
persyaratan pembelian beras oleh Bulog.
Hal itu dikarenakan, sosialisasi tentang beras yang
dipersyaratkan Bulog, bahkan cara pengelolahan serta pasca panennya bagaimana
pun sudah diberikan kepada masyarakat disana.
“Teman-teman kami disana sudah melakukan sosialisasi
tentang persyaratan pembelian beras yang dipersyaratkan Bulog. Sekiranya
bapak-bapak petani disana berpikir bahwa ini yang dipersyaratkan Bulog,”
ujarnya.
Berhubung saat ini masyarakat di Kabupaten Buru sementara
memanen hasil tani mereka, Sofyan mengaku, satu atau dua hari kedepan ini ia
akan menugaskan stafnya untuk melakukan peninjauan di daerah tersebut.
“Karena saat ini masyarakat disana lagi panen, maka
satu atau dua hari ini saya akan tugaskan staf saya untuk melakukan
peninjauan,” tutupnya.
(dp-53)