Daerah

Kantah Aru Gelar Ekspos Data-Rencana Kerja Sama Akses Reforma Agraria 2026

0
×

Kantah Aru Gelar Ekspos Data-Rencana Kerja Sama Akses Reforma Agraria 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20261015 WA00172

Dobo, Dharapos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat Ekspos Data dan Perencanaan Kerja Sama Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.

Forum strategis ini menjadi landasan penting dalam menyelaraskan komitmen serta menyatukan persepsi antarinstansi guna menata aset sekaligus mengoptimalkan potensi pemberdayaan masyarakat berbasis pertanahan di wilayah Kepulauan Aru.

as

Kegiatan ekspos data tersebut dipimpin langsung Kepala Kantah (Kakantah) Kepulauan Aru, Arham Safa, S.S.I.T.

Dalam pengarahannya, Kakantah menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada tahap penataan aset atau penerbitan sertipikat tanah semata, melainkan harus ditindaklanjuti dengan penanganan akses yang terintegrasi.

Hal ini bertujuan agar tanah yang dimiliki masyarakat dapat memberikan nilai tambah secara ekonomis dan berkelanjutan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Arya Komandanu, S.H., yang memaparkan secara rinci mengenai gambaran teknis, potensi wilayah, hasil pemetaan sosial, serta draf skema kerja sama intersektoral yang akan dijalankan sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Paparan tersebut menjadi acuan utama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun langkah konkret pendampingan di lapangan.

Pertemuan ini turut dihadiri secara utuh oleh jajaran Kepala Seksi dan staf di lingkungan Kantah Kepulauan Aru.

Kehadiran seluruh lini internal ini mencerminkan soliditas serta kesiapan operasional instansi dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan program Reforma Agraria agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan target yang disepakati.

Tak hanya jajaran internal pertanahan, rapat kolaboratif ini juga menghadirkan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

IMG 20261015 WA00152Keterlibatan OPD teknis ini sangat vital untuk menyelaraskan program intervensi pemberdayaan, seperti bantuan bibit, pelatihan keterampilan, akses permodalan, penyediaan sarana prasarana, hingga pemasaran hasil usaha masyarakat.

Dua pimpinan wilayah tingkat desa yang menjadi fokus intervensi program, yakni Kepala Desa Namara dan Kepala Desa Jabulenga, hadir secara langsung dalam kegiatan ini.

Keduanya menyambut positif pemaparan data yang disampaikan dan menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal serta memfasilitasi keterlibatan aktif warga masyarakat di masing-masing desa.

Dalam sesi diskusi, dibahas berbagai analisis kebutuhan lokal serta tantangan geografis khas wilayah kepulauan. Integrasi data antara Kantor Pertanahan, OPD terkait, dan pemerintah desa disepakati sebagai fondasi utama agar program penanganan akses yang disalurkan dapat tepat sasaran, efektif, serta berkesinambungan bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Namara dan Desa Jabulenga.

Melalui kerja sama yang terstruktur ini, diharapkan lahir kesepakatan berupa Master Plan pendampingan dan Action Plan antarinstansi.

Setiap pihak memiliki peran yang saling melengkapi, mulai dari jaminan kepastian hukum atas tanah oleh Kantah Kepulauan Aru hingga pembinaan teknis ekonomi oleh masing-masing dinas dan pemerintah desa terkait.

Langkah responsif ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan dan beranda depan Indonesia.

Sinergi yang kokoh di Kepulauan Aru diharapkan menjadi model percontohan sukses penanganan akses Reforma Agraria yang berdampak nyata.

Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil ekspos data ke dalam penandatanganan kesepakatan kerja sama teknis serta penyusunan jadwal pendampingan lapangan.

Seluruh pihak optimis bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru pada Tahun Anggaran 2026.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *