as

Politik dan Pemerintahan

Pempus Setujui LIN dan New Port Ambon Jadi Program Strategis Nasional

40
×

Pempus Setujui LIN dan New Port Ambon Jadi Program Strategis Nasional

Sebarkan artikel ini

Gubmal MI Pempus Realisasi LIN dp
Gubernur Maluku Murad Ismail saat rapat virtual, Rabu (29/7/2021) 

Ambon,
Dharapos.com
– Perjuangan Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam melobi
Pemerintah Pusat akhirnya berbuah hasil.

Program
Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan New Port Ambon akhirnya disetujui menjadi
Program Strategis Nasional dan akan segera terealisasi diakhir tahun ini.

Presiden RI
Joko Widodo dijadwalkan akan melakukan groundbreaking (peletakkan batu pertama)
dimulainya pembangunan New Port Ambon dan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi pada
bulan November 2021 nanti.

Untuk
memantapkan rencana pembangunan mega proyek tersebut, Menteri Koordinator
Maritim dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, mengundang Gubernur Maluku
beserta sejumlah menteri terkait untuk membahas kesiapan pembangunan New Port
Ambon dan LIN di Maluku.

Rapat yang
berlangsung secara virtual itu berlangsung pada Rabu (28/7). Hadir dalam rapat
tersebut juga Gubernur Maluku Utara dan Papua Barat.

“Pelabuhan
sudah berkomitmen untuk membangun Pelabuhan Ambon Baru yang merupakan pelabuhan
terintegrasi antara pelabuhan logistik dan pelabuhan perikanan serta industri
perikanan di dalam satu kawasan,” kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Dirinya
berharap, pembangunan New Port Ambon dan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi ini
dapat berjalan sesuai dengan jadwal karena direncanakan proyek strategis
nasional ini akan diresmikan di akhir tahun 2023 mendatang.

“Kementerian
Perhubungan dan KKP agar mempercepat proses pembahasan teknis pembangunan
pelabuhan perikanan dengan melibatkan kementerian terkait dan Pemda Maluku
untuk mempercepat pembangunan Ambon New Port,” tandasnya.

Menteri
Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Trenggono, dalam rapat tersebut mengatakan,
jumlah pelabuhan perikanan di sekitar Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718
ada sebanyak 8 pelabuhan yakni PPN Ambon, PPN Tual, PP Dobo, PP Benjina, PP
Saumlaki, PPN Sorong, PPN Merauke dan PP Poumako. Dengan musim penangkapan
selama delapan bulan, potensi yang dimiliki WPP 718 total produksinya sebesar
1.118.510 ton per tahun.

“Semua
ekspor di sekitar WPP 718 akan dilakukan dari Ambon New Port, termasuk dari PPN
Merauke dan lainnya,” katanya.

Sementara
itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku
telah menyiapkan lokasi kawasan pusat perikanan terpadu untuk mendukung Maluku
sebagai Lumbung Ikan Nasional seluas 700 hektar yang berlokasi di Pulau Ambon,
diantara Desa Waai dan Desa Liang, Kecamatan alahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Sebanyak
39 hektar dari luasan tersebut menjadi bagian dari New Port Ambon seluas 200
hektar yang akan dibangun Pelabuhan Terintegrasi oleh Kementerian Perhubungan,”
kata mantan Komandan Korps Brimob Polri tersebut.

Dikatakannya,
lokasi pembangunan pusat perikanan terpadu ini telah sesuai dengan Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, serta rencana
zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dimana lokasi ini tidak
berada pada kawasan lindung.

“Sesuai
kesepakatan rapat koordinadi Maluku sebagai LIN tanggal 28 Januari 2021 di
Istana Negara, Pemerintah Provinsi Maluku siap mem-fasilitasi pembebasan
lahan,” ungkapnya.

Dijelaskannya,
sesuai kesepakatan bersama telah dibagi tugas untuk pemerintah daerah dan
kementerian terkait.

Kementerian
Perhubungan bertanggungjawab atas pembangunan New Ambon Port, Kementerian
Kelautan dan Perikanan bertanggungjawab menyiapkan bisnis perikanan, serta
Kementerian Investasi dan BKPM bertanggungjawan terkait investasi.

“Berbarengan
dengan progres pembangunan New Ambon Port, maka kami mohon dukungan pembiayaan
khusus. Kami juga mohon dukungan Pemerintah Pusat untuk dapat memproses Rancangan
Peraturan Presiden tentang LIN untuk ditetapkan menjadi Peraturan
Presiden,” tandasnya.

Turut
mendampingi Gubernur Maluku dalam rapat virtual tersebut, Plh. Sekda Maluku,
Kadis Perhubungan, Kadis Kelautan dan Perikanan, dan Kadis PUPR Provinsi
Maluku.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *