Daerah

Oknum ASN Dinkop Aru Diduga Terlibat Politik Praktis

47
×

Oknum ASN Dinkop Aru Diduga Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini

Penjahit Dobo Arsat Lawara
Arsat Lawara, salah satu penjahit pakaian di Kota Dobo 

Dobo, Dharapos.com – Jelang pelaksanaan pemilihan umum
(Pemilu), Pemerintah selalu mengintruksikan kepada seluruh jajaran Aparatur
Sipil Negara (ASN) dari tingkat pusat hingga ke daerah untuk tidak terlibat
dalam politik praktis.

Bahkan ada ancaman hukuman diberlakukan kepada para abdi Negara
yang berani melanggar instruksi tersebut.

Namun masih saja ada oknum ASN yang tidak mempedulikan
instruksi dimaksud. Bahkan tak jarang yang nekat terlibat politik praktis
secara terang-terangan jelang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Maka tak kaget jika hal serupa terjadi jelang gelaran
Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Kepulauan Aru. Bahkan salah seorang ASN setempat
diduga terlibat politik praktis.

Dugaan keterlibatan ASN Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menegah Kabupaten Kepulauan Aru berinisial AG dalam politik praktis mencuat
saat salah seorang penjahit pakaian yang diketahui bernama Arsat Lawara buka
suara.

Kepada Dharapos di Dobo, Arsat membeberkan kalau dirinya
dipaksa Ani Goulap untuk mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor
urut satu Johan Gonga – Muin Sogalrey jika ingin menerima bantuan dana dari Pemerintah
yang diperuntukan kepada para Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terdampak Covid -19.

“Saya ditanya oleh yang bersangkutan, bapak dukung siapa?
Saya jawab saya belum pastikan. Lalu saya balik bertanya, kalau ibu? Lalu jawb
yang bersangkutan saya dukung pasangan calon nomor urut 1 (Johan Gonga – Muin
Sogalrey). Jadi, kalau bapak dukung nomor urut satu berarti gampang, bapak
pasti dapat. Ini perintah Bupati Johan Gonga. Bapak kasih nomor HP nanti kalau
sudah ada nanti saya telepon bapak,” bebernya menirukan kembali pernyataan
AG.

Fatalnya lagi, Arsat membeberkan kalau ajakan AG untuk
mendukung pasangan nomor urut satu dilakukan secara terang-terangan pada saat
jam kantor tepatnya di ruang kerja sang ASN.

“Kejadiannya di ruang kerja yang besangkutan tepat jam
kerja. Saya dipaksa untuk dukung paslon nomor urut satu kalau mau dapat bantuan
dengan alasan perintah Bupati Johan Gonga. Mendengar penjelasan itu, sayapun
mau demi mendapatkan bantuan itu,” ungkapnya dengan nada sedih.

Terpisah Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,
Manu Siarukin yang ditemui di ruang kerjanya Jumat (13/11) mengaku, kalau
masalah memberikan dukungan kepada paslon itu urusan pribadi. 

“Intinya, siapapun dia yang datang mendaftar untuk
mendapatkan bantuan baik dari daerah, provinsi ataupun dari pusat, kami terima
untuk nantinya diverifikasi lagi. Jadi tidak ada tendensi Iain dalam penyaluran
bantuan apapun di Dinas ini,” sambungnya.

Siarukin kembali menegaskan jika hal itu tidak dibenarkan.

“Siapapun dia jika mengatasnamakan dinas itu tidak bisa
dibenarkan dan beta sebagai kepala dinas baru tahu kalau ada ungkapan seperti itu
dari yang bersangkutan di setiap melayani masarakat penerima bantuan,” tegasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *