![]() |
| Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Tanimbar, Apolonia Laratmase |
Saumlaki, Dharapos.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Apolonia Laratmase
menyatakan, hingga saat ini pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P.P.
Magretti Saumlaki masih terkendala dengan kurangnya obat-obatan tertentu dan
bahan habis pakai.
Diakuinya, berdasarkan hasil pantauan, masyarakat yang
berobat di RSUD rujukan Covid-19 itu hingga kini masih membeli obat dari luar
sesuai dengan resep dokter.
Pasalnya, hingga kini penyediaan obat-obatan dan bahan habis
pakai oleh pihak RS belum terlaksana.
“Selama pantauan saya, sampai saat ini masyarakat masih
mengeluh karena masih terjadi kekurangan obat-obatan di RSUD dr PP
Magretti” katanya di Saumlaki, Jumat (13/11/2020).
Menurut Apolonia, sesuai hasil dengar pendapat antara Komisi
B dengan pihak RSUD disimpulkan bahwa pengadaan obat dan bahan habis pakai RSUD
Magretti Saumlaki sampai ini masih terkendala karena belum ada pembayaran
hutang di pihak penyedia obat-obatan.
Pihak penyedia belum bisa meladeni permintaan obat-obatan
dan bahan habis pakai jika hutang sudah dibayar.
“Kita terkendala karena tuntutan penyedia bahwa obat di
tahun 2020 ini akan terlayani apabila hutang beberapa tahun lalu dengan total
Rp3 Miliar itu harus bisa dilunasi,” akuinya.
Hutang tersebut baru dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2020 namun hingga kini
rancangan APBP belum disahkan karena masih dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi
Maluku.
Diprediksi, kekurangan obat-obatan dan bahan habis pakai
RSUD dr PP Magretti Saumlaki ini akan terus terjadi hingga Desember mendatang
karena proses penetapan APBD Perubahan masih membutuhkan tambahan waktu yang
cukup.
“Sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 maupun Peraturan
Pemerintah nomor 12 tahun 2019 mengamanatkan bahwa tiga hari setelah
persetujuan antara pemerintah daerah dan DPRD terkait rancangan Perda sudah
harus didaftarkan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi, namun sampai
tiga Minggu ini, belum dilakukan evaluasi” sambung Apolonia.
Maka dari itu, perubahan APBD ini harus segera ditetapkan
sehingga secepatnya dilakukan proses pencairan untuk melunasi hutang dan
penyedia bisa melayani dalam rangka melakukan pengadaan obat-obatan dan bahan habis
pakai.
Penjabat Sekretaris Daerah setempat, Ruben Benharvioto
Moriolkosu yang dikonfirmasi mengakui, saat ini rancangan Peraturan daerah
tentang APBD Perubahan tahun 2020 masih dievaluasi oleh Pemprov Maluku dan jika
sudah selesai maka Pemda akan menyerahkan kepada DPRD untuk segera ditetapkan.
“Kalau tidak ada hal-hal prinsip untuk dilakukan
penyesuaian setelah evaluasi Pemprov Maluku maka langsung proses penetapan.
Tetapi kalau ada catatan-catatan untuk kami lakukan penyesuaian maka akan
segera dilakukan dan secepatnya kami sampaikan ke DPRD,” janjinya.
Sekda menjelaskan bahwa Pemda telah melakukan
langkah-langkah penanganan dalam mengantisipasi kelangkaan obat-obatan dan
bahan habis pakai RSUD Magretti Saumlaki yakni telah bertemu dengan pihak jasa
penyedia obat-obatan dan bahan habis pakai untuk melakukan pengadaan
obat-obatan dan bahan habis pakai.
“Sampai saat ini pelayanan rumah sakit masih tetap
berjalan seperti biasa. Obat yang tersedia masih bisa melayani masyarakat.
Hanya obat-obat tertentu yang tidak tersedia namun sudah dikomunikasikan dengan
pihak penyedia untuk melakukan pengadaan obat dalam rangka mengantisipasi
kelangkaan” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon
mengurai penyebab terjadinya kekurangan obat-obatan dan bahan habis pakai di
RSUD dr PP.Magretti Saumlaki selama beberapa pekan terakhir yakni aspek
manajemen rumah sakit yang tidak mampu mengendalikan proses pengadaan
obat-obatan dan bahan habis pakai.
Kondisi ini sudah terjadi selama kurun waktu empat tahun
terakhir yakni sejak 2016.
Kekurangan obat-obatan esensial ini lantaran RS masih
menunggak hutang senilai Rp3 Miliar
lebih untuk membayar belasan perusahaan penyedia obat-obatan dan bahan
habis pakai, sehingga mempengaruhi proses pengadaan setiap tahun berjalan.
Untuk itu, akan dilakukan pembenahan manajemen RSUD
Magretti. PPTK akan di evaluasi oleh Sekda dan Inspektur.
Selain itu, Bupati memastikan akan menyiapkan anggaran
senilai Rp. 3.075. 709.567 untuk
melunasi hutang-hutang di belasan perusahaan penyedia jasa dimaksud.
Terpisah, direktur RSUD dr. P.P. Magretti Saumlaki, dr.
Fulfully Ch. Nuniary menyatakan jenis
obat-obatan yang kurang adalah beberapa jenis obat antibiotik dan obat anti
nyeri. Sementara jenis bahan habis pakai adalah jarum suntik, alat infuse,
kasa, plester perban dan lainnya.
Kondisi kekurangan ini sudah terjadi selama dua pekan
terakhir sehingga pasien yang membutuhkan jenis obat-obatan tersebut dianjurkan
untuk membeli dari luar rumah sakit.
Fulfully mengaku mengalami kekurangan item obat tertentu
yang dibutuhkan. Kekurangan obat rumah sakit ini ada di kisaran 30 sampai 40
persen obat yang esensial atau obat yang betul dibutuhkan dan sudah menyentuh
stok penyangga obat.
Beberapa kendala yang dihadapi adalah jumlah kunjungan
bertambah sementara pengadaan obat-obatan terbatas sesuai tipe rumah sakit,
RSUD Magretti masih berhutang pada puluhan perusahaan penyedia obat-obatan dan
bahan habis pakai, sehingga mempengaruhi proses pengadaan atau low respons.
Selain terjadi kekurangan obat dan bahan habis pakai, RSUD
rujukan pasien Covid-19 itu juga terkendala dalam menyiapkan oksigen bagi para
pasien. Hal ini karena terjadi kerusakan pada mesin kompresor.
(dp-47)













