Berita Pilihan Redaksi

Tak Mampu Jelaskan Proyek Jalan Fordata, Bupati Fatlolon Tegur Kadis Bina Marga

38
×

Tak Mampu Jelaskan Proyek Jalan Fordata, Bupati Fatlolon Tegur Kadis Bina Marga

Sebarkan artikel ini
Bupati Fatlolon Kadis Bina Marga web
Konferensi pers yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Senin (15/6/2020)

Saumlaki, Dharapos.com – Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Polly Matitaputy tak mampu menjelaskan progres pekerjaan pembangunan jalan lapen dari desa Romean hingga ke desa Sofyanin kecamatan Fordata yang dikerjakan oleh PT. Tanimbar Sejahtera.

Matitaputy terlihat tak mampu menjelaskan pekerjaan proyek tersebut kepada wartawan dalam konferensi pers yang dihadiri Bupati Petrus Fatlolon dan Penjabat Sekretaris Daerah Ruben Benharvioto Moriolkosu di ruang pertemuan kantor Bupati setempat, Senin (15/6/2020).

Suasana yang langka terjadi dalam pertemuan itu. Matitaputy terkesan mempertontonkan lelucon saat menjawab pertanyaan awak media soal sejauh mana progres pekerjaan proyek itu.

Saat Matitaputy menjelaskan alasan keterlambatan pekerjaan hingga mengalami adendum, Bupati Fatlolon kemudian memotong penjelasannya dan menegaskan hal-hal prinsip yang harus dijelaskan oleh Matitaputy kepada wartawan.

Matitaputy terlihat santai dan sempat tersenyum beberapa kali saat Bupati sedang berbicara.

Dengan wajah yang tampak kesal, Fatlolon menyatakan dengan tegas bahwa penjelasan Kadis dari awal itu tampak sembarangan.

“Maaf, yang mereka (wartawan,red) minta adalah 66 persen pekerjaan itu apa-apa saja pak. Itu yang harusnya pak Kadis jelaskan. Bukan bapak cerita takaruang (sembarang, red),” cetusnya.

Bupati meluruskan, mestinya Kadis Matitaputy menjelaskan secara rinci seperti pekerjaan ini diawali dari mobilisasi tenaga kerja dan mobilisasi material.

Material itu temasuk aspal yang sekarang sudah ada di Romean. Yang kedua adalah pembukaan lahan, pemadatan, penghamparan material dan setelah itu akan dilanjutkan dengan gilas, lalu penyiraman aspal, penghamparan pasir dan selanjutnya memobilisasi alat pulang.

Suasana ruangan konferensi pers menjadi riuh karena para wartawan yang hadir tersebut serentak bertepuk tangan.

Para wartawan merasa puas dengan penegasan Bupati sebagai syarat untuk dilanjutkan oleh Kadis Matitaputy.

Matitaputy pun diberikan kesempatan kedua kalinya untuk menjelaskan lebih lanjut.

“Pekerjaan pembangunan jalan Romean-Sofyanini di pulau Fordata telah rampung 66 persen. Yaitu selesai 3 gorong-gorong dan pengaspalan sepanjang 2,5 km dari total 3,4 km,” urainya.

Tentang proyek ini

Proyek pekerjaan pembangunan jalan Romean – Sofyanin dikerjakan dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Sesuai kontrak nomor : 762/36.3/Kontrak/Pemb.jl.Romean-Sofyanin (Lapen)/DAK/2019 dengan nilai : Rp4.909.000.000 dan dikerjakan oleh PT. Tanimbar Sejahtera sesuai SPMK tanggal 20 Mei 2019.

Sesuai SPMK, proyek ini semestinya dikerjakan selama 200 hari kalender yakni berakhir pada tanggal 15 Desember 2019, namun molor hingga dilakukan adendum.

Sesuai aturan, jika adendum dilakukan maka berakhir pada Februari 2020.

Namun faktanya hingga kini pekerjaan proyek itu terlihat belum rampung, sementara pencairan anggaran telah 60 persen  sesuai keterangan Kepala Badan Keuangan Jhon Batlayeri.

(dp-47)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *