![]() |
Juru Bicara Satgas Covid-19 Malra dr. Katerinje Notanubun |
Langgur, Dharapos.com – Seorang bayi berusia 1 tahun asal Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara kini masuk dalam pengawasan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.
Warga tersebut dinamakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 03 setelah menjalani pemeriksaan awal dimana hasilnya menunjukkan gejala panas tinggi dan sudah berlangsung beberapa hari.
Juru Bicara Satgas Covid-19 setempat dr. Katerinje Notanubun dalam laporannya pada konferensi pers, Jumat (24/4/2020) memastikan informasi itu.
“Benar bahwa untuk Maluku Tenggara bertambah lagi satu PDP,” rincinya.
Dijelaskan, PDP 03 tersebut dilaporkan berjenis kelamin laki-laki berusia 1 Tahun.
“PDP ini beralamat di Kecamatan Kei besar dan saat ini sedang dirawat di RSUD Karel Satsuitubun Langgur,” terang dr. Katerinje.
Lanjut dia, PDP 03 ini ditetapkan statusnya pada tanggal 22 April 2020. Kemudian kepada yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan Rapid Test (RDT) tahap pertama pada tanggal 23 April 2020 dan hasilnya negatif.
Selanjutnya, Jumat (25/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIT, Tim Satgas Covid-Malra 19 telah mengirimkan specimen ke BTKLPP Kelas II Ambon.
PDP 03 dilaporkan melakukan kontak erat dengan pelaku perjalanan asal Dobo dengan KM Nggapulu pada tanggal 14 April 2020.
Untuk itu, dr. Katerinje mengimbau kepada warga masyarakat terkhusus pelaku perjalanan termasuk yang melakukan kontak erat dengan PDP 03 agar tidak malu menyampaikan keluhan sakitnya kepada petugas kesehatan.
“Hal ini sangat penting untuk segera dilakukan karantina bagi pelaku perjalanan karena kontak erat yang terjadi antara pelaku perjalanan seperti yang terjadi pada PDP 03 ini,” imbaunya.
dr. Katerinje menyampaikan juga bahwa pelaku perjalanan harus di isolasi secara mandiri di karantina.
“Jika tidak ada kesadaran dari pelaku perjalanan maka akan terjadi seperti saat ini karena PDP di Kota Tual maupun di Kabupaten Maluku Tenggara selalu ada kontak erat dengan pelaku perjalanan,” bebernya.
Ditambahkan dr. Katerinje, keluarga pasien PDP yang adalah pelaku perjalanan akan tetap dipantau dan dilakukan pemeriksaan.
“Harapan kami pada pemeriksaan tahap kedua nanti, mudah-mudahan negatif dan tidak ada apa-apa,” harapnya.
Hingga rilis laporan disampaikan, Jumat (24/4/2020) pukul 16.00 Wit di Kabupaten Malra terdapat satu ODP dan 2 PDP.
Satu ODP jenis kelamin perempuan (18), alamat di Kecamatan Hoatsorbay. Saat ini, ODP tersebut sedang di rawat di RSUD Karel Satsuitubun Langgur.
Ditetapkan statusnya pada tanggal 23 April 2020 dengan riwayat perjalanan dari Timika. Telah dilakukan pemeriksaan RDT tahap pertama tanggal 23 April 2020 dan hasilnya Negatif.
PDP 02 berjenis kelamin perempuan (47), beralamat di Kecamatan Hoatsorbay. Saat ini PDP 02 sedang di rawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
PDP 02 ditetapkan statusnya pada tanggal 11 April 2020 dan telah dilakukan Pemeriksaan RDT tahap kedua tanggal 18 April 2020. Hasil pemeriksaan RDT-nya negatif.
PDP 02 tersebut akan tetap dilakukan pemantauan selama 14 Hari untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
(dp-52)