![]() |
SKK Migas raih predikat audit tertinggi terkait Laporan Keuangan 2019 |
Jakarta, Dharapos.com – Laporan Keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Tahun 2019 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Modifikasian (Unmodified Opinion).
Siaran Pers yang diterima dari Susana Kurniasih, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Rabu (22/4/2020) menyebutkan, opini ini menunjukan keberhasilan perusahaan tersebut mempertahankan predikat tertinggi sesuai standar audit yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Opini Laporan Keuangan SKK Migas tahun 2019 dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Mawar dan Rekan (afiliasi RSM).
Penyerahan laporan Auditor Independen tersebut diberikan langsung oleh pihak Kantor Akuntan Publik kepada Manajemen SKK Migas pada 13 Maret 2020 lalu.
Dalam laporannya, Kantor Akuntan Publik menyatakan bahwa laporan keuangan SKK Migas per 31 Desember 2019 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Artinya posisi keuangan SKK Migas , serta aktivitas keuangan dan arus kas nya telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
“Manajemen SKK Migas memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan ini, karena membuktikan pekerja SKK Migas bekerja secara akuntabel dan benar,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di Jakarta, Rabu, (22/4/2020).
Diketahui, SKK migas berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Modifikasian dari Kantor Akuntan Publik (KAP) selama empat tahun berturut-turut yaitu pada tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.
(dp-18)