| Aktivitas Tim Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Selaru di pelabuhan Adaut |
Saumlaki, Dharapos.com – Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan Selaru, Arthur Makatita memastikan akan menindak tegas anggota Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah itu yang bersikap tidak sopan kepada masyarakat.
Ancaman tersebut disampaikannya menyusul laporan masyarakat tentang adanya perlakuan tak senonoh seorang oknum Satpol PP terhadap warga, beberapa waktu lalu.
Oknum Satpol PP tersebut dilaporkan tak etis menegur masyarakat di pintu masuk pelabuhan laut Adaut, ibu kota kecamatan Selaru.
Tentang perlakuan oknum dimaksud, Makatita berjanji akan terus melakukan pembinaan sehingga kualitas pelayanan terhadap masyarakat tetap dinomor satukan.
“Saya akan memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan” katanya di Adaut, Senin (20/4/2020).
Makatita menekankan bahwa seluruh anggota Satpol PP sudah disiapkan untuk selalu bersikap sopan dalam melayani masyarakat.
Untuk itu, pada pekan depan, dirinya akan melakukan pertemuan dengan otoritas pelabuhan laut Adaut, termasuk para pemilik armada laut dan darat yang beroperasi diwilayah itu.
Pertemuan itu bertujuan untuk membahas ketertiban dan keamanan di wilayah pelabuhan, demi kelancaran aktifitas.
Hal ini dilakukan karena merupakan penyebab terjadinya keributan dan berujung pada perlakuan tak etis oknum anggota Satpol PP, beberapa hari lalu.
“Kami menjadwalkan pada pekan mendatang akan ada pertemuan antara pemilik armada, baik di darat maupun di laut agar mereka dapat mengerti dan memberikan ruang untuk tim Satgas bekerja pada saat ada penumpang yang berdatangan dari Saumlaki,” tandasnya.
Terpisah, Komandan Rayon Militer Selaru, Ricky Huninhatu menambahkan, soal teguran yang dilontarkan oleh anggota Satpol PP kepada masyarakat beberapa waktu lalu adalah sebagai upaya dalam program penanganan dan pencegahan Covid 19 sesuai tugasnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak mempersoalkan kejadian tersebut karena dalam tugas, oknum anggota tersebut khilaf dalam memberikan teguran yang tak etis.
“Masyarakat perlu mengerti dan memahami kondisi dan situasi dalam upaya penanganan Covid 19,” pungkasnya.
(dp-45)












