![]() |
| Gubernur Maluku Murad Ismail tak setuju kebijakan “Lockdown” |
Ambon, Dharapos.com – Gubernur Maluku Murad Ismail tidak setuju dengan usulan dari pihak-pihak tertentu agar melakukan kebijakan “Lockdown”.
“Kita tidak akan mengambil langkah L
ockdown tapi strategi pembatasan sosial berskala regional,” tegasnya kepada pers di kantor gubernur Maluku, Kamis (16/4/2020).
Terkait pembatasan sosial berskala regional untuk teknis pelaksanaannya, di akui Gubernur, masih dibahas dengan pihak terkait seperti TNI – Polri dan instansi lainnya.
Untuk itu, setiap orang yang datang dari luar Maluku wajib mematuhi peraturan yang ada, yakni melakukan karantina selama 14 hari atau dua minggu.
“Jadi, yang harus dilakukan sekarang yakni jaga jarak, disiplin dan taat pada aturan,” tegasnya.
Selain itu, pemprov juga akan membangun tiga posko yaitu Kota Ambon pada Desa Hunuth, serta Negeri Hatu di Kecamatan Leihitu Barat, dan Negeri Suli yang keduanya berada di Kabupaten Maluku tengah.
“Kapal barang tetap bisa masuk ke Ambon, hanya pembatasan ini untuk kapal penumpang,” jelasnya.
Pada kesempatan itu juga, mantan Kapolda Maluku ini meminta agar pers tidak menyampaikan pemberitaan yang tidak benar dan membuat resah masyarakat.
(dp-19)











