![]() |
| Komisi II DPRD Malra saat melakukan pengawasan di sejumlah lokasi karantina mandiri pelaku perjalanan, Rabu (15/4/2020) |
Langgur, Dharapos.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan pengawasan di sejumlah tempat yang digunakan sebagai lokasi karantina mandiri para pelaku perjalanan.
Sekretaris Komisi II, Abraham Beruatwarin mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kondisi pelaku perjalanan serta kebutuhannya saat menjalani karantina mandiri.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Tenggara. Meskipun masih terdapat kekurangan-kekurangan namun Bupati bersama tim sangat tanggap dan bergerak cepat untuk lakukan upaya pencegahan,” pujinya di Langgur, Rabu (15/4/2020).
Dalam pengawasan itu, Komisi II menemukan beberapa kekurangan pada sejumlah lokasi karantina mandiri yakni di SMP Unggulan, SMK Negeri I Langgur (SMEA) dan SD Inpres Watdek.
“Misalnya pada SMP Unggulan, disana ada 4 orang yang karantina disana sudah 3 hari belum disediakan tempat tidurnya (kasur, red) serta kebutuhan air minum mereka,” akuinya.
Beruatwarin mengatakan, Komisi II sangat menyayangkan anggota Tim Satgas ketika melakukan aksi di lapangan tidak mampu menerjemahkan dengan baik dan cepat apa yang menjadi harapan dari Ketua tim.
“Kami sangat berharap kebutuhan para pelaku perjalanan di posko-posko karantina mandiri dapat diperhatikan, khususnya pelayanan kesehatan dan kebutuhan akan air bersih,” sambungnya.
Tim Satgas juga diminta seharusnya mengidentifikasi keperluan kebutuhan-kebutuhan pada lokasi karantina mandiri sebelum para pelaku perjalanan tiba.
Diungkapkan Beruatwarin, terkait dengan Alat Pelindung Diri (APD) juga menjadi perhatian pihaknya.
Hal itu harus diperhatikan secara serius oleh Pemda, karena sesuai penjelasan dari dokter bahwa mereka melakukan pengadaan APD tersendiri tanpa bantuan dari Pemerintah setempat.
“Tim kesehatan yang kami temukan saat pengawasan tadi di lapangan ada yang memakai jas hujan serta baju operasi (bedah). Ini tidak sesuai dengan standar pengamanan. Harusnya dari Tim Satgas sudah menyiapkan APD bagi tenaga kesehatan sebelumnya, dan hal ini sudah kami sampaikan jauh-jauh hari dalam rapat konsultasi yang pertama,” ungkapnya.
Beruatwarin juga meminta kepada para pelaku perjalanan agar tetap mematuhi segala aturan dan himbauan pemerintah terkait karantina mandiri.
“Saya mengharapkan kepada para pelaku perjalanan untuk selalu taat dan patuh terhadap semua ketentuan terkait Protap Karantina Kesehatan dalam menjalani karantina mandiri selama 14 hari dengan memperhatikan social distancing dan phisycal distancing,” pungkasnya.
(dp-49)













