![]() |
| Bupati M. Thaher Hanubun bersama Forkopimda Malra saat mediasi dengan warga Ohoi Wain |
Langgur, Dharapos.com – Sempat melakukan aksi penolakan
terhadap adanya karantina mandiri di ohoi mereka, akhirnya warga Wain,
Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menerima
kedatangan pelaku perjalanan untuk menjalani proses karantina mandiri di ohoi
tersebut.
terhadap adanya karantina mandiri di ohoi mereka, akhirnya warga Wain,
Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menerima
kedatangan pelaku perjalanan untuk menjalani proses karantina mandiri di ohoi
tersebut.
Bupati M. Thaher Hanubun menjelaskan bahwa proses karantina mandiri
yang ada di Ohoi Wain sudah sesuai prosedur SOP.
yang ada di Ohoi Wain sudah sesuai prosedur SOP.
“Jadi tidak perlu lagi ada kekhawatiran warga terkait Covid-19
dan tidak perlu ada aksi penolakan dari warga,” imbaunya.
dan tidak perlu ada aksi penolakan dari warga,” imbaunya.
Ditambahkan terkait pelaku perjalanan, sudah ada pemeriksaan
sebelumnya dari Tim kesehatan dan Tim Gugus Covid 19, yaitu pemeriksaan
kesehatan suhu badan dan bagi pelaku perjalanan sudah melalui semua tahapan
tersebut dan kondisi sehat baru bisa dijadikan Pelaku perjalanan.
sebelumnya dari Tim kesehatan dan Tim Gugus Covid 19, yaitu pemeriksaan
kesehatan suhu badan dan bagi pelaku perjalanan sudah melalui semua tahapan
tersebut dan kondisi sehat baru bisa dijadikan Pelaku perjalanan.
“Olehnya itu saya mohon kepada masyarakat untuk dapat menerima
kehadiran para pelaku perjalanan. Tim kesehatan dibantu TNI/POLRI juga akan
melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan sampai dalam pemantauan 14 hari
kedepan karantina Mandiri selesai dan mereka dikatakan sehat tidak terjangkit
Covid-19 sehingga bisa dipulangkan ke rumah masing-masing,” pintanya.
kehadiran para pelaku perjalanan. Tim kesehatan dibantu TNI/POLRI juga akan
melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan sampai dalam pemantauan 14 hari
kedepan karantina Mandiri selesai dan mereka dikatakan sehat tidak terjangkit
Covid-19 sehingga bisa dipulangkan ke rumah masing-masing,” pintanya.
Kapolres Malra dan Dandim 1503/Tual juga menjamin hal itu.
Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap Covid 19, mereka
pelaku perjalanan sudah Disterilkan melalui beberapa pemeriksaan dan tahapan
oleh Tim kesehatan.
pelaku perjalanan sudah Disterilkan melalui beberapa pemeriksaan dan tahapan
oleh Tim kesehatan.
“Kami akan koordinasi dengan Tim Gugus Covid 19 dan orang
kesehatan untuk melakukan penyemprotan dinsekfitan dalam kampung Ohoi Wain dan
dari rumah ke rumah untuk mencegah tertularnya Covid-19,” tandasnya.
kesehatan untuk melakukan penyemprotan dinsekfitan dalam kampung Ohoi Wain dan
dari rumah ke rumah untuk mencegah tertularnya Covid-19,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, warga ohoi Wain melakukan aksi
penolakan adanya karantina mandiri dimaksud, pada Selasa (14/4/2020).
penolakan adanya karantina mandiri dimaksud, pada Selasa (14/4/2020).
Siaran pers Tim Satgas Covid-19 Malra, Rabu (15/4/2020)
menyebutkan, warga Ohoi Wain menerima adanya Karantina Mandiri, namun dengan
ketetuan harus didirikan Posko Kesehatan dan Posko Pengamanan TNI/Polri untuk
mengawasi pelaku perjalanan agar mereka bisa tertib dan tidak kabur
kemana-mana, sehingga warga dapat merasa aman saat beraktivitas.
menyebutkan, warga Ohoi Wain menerima adanya Karantina Mandiri, namun dengan
ketetuan harus didirikan Posko Kesehatan dan Posko Pengamanan TNI/Polri untuk
mengawasi pelaku perjalanan agar mereka bisa tertib dan tidak kabur
kemana-mana, sehingga warga dapat merasa aman saat beraktivitas.
Akibat dari karantina mandiri tersebut, menyebabkan sebagian
barang jualan warga Wain di pasar tidak laku dijual karena diisukan jualan
tersebut sudah mengandung Virus Covid-19.
barang jualan warga Wain di pasar tidak laku dijual karena diisukan jualan
tersebut sudah mengandung Virus Covid-19.
Terkait hal tersebut, maka akan didirikan Pos Pengamanan
TNI/Polri di Ohoi Wain.
TNI/Polri di Ohoi Wain.
Kapolres Malra juga telah menjaminkan anggotanya untuk
melakukan penjagaan di posko tersebut 1 x 24 jam.
melakukan penjagaan di posko tersebut 1 x 24 jam.
Sementara itu, Pemda akan memberikan bantuan kepada ohoi
yang dijadikan tempat Karantina Mandiri, dengan menyisihkan 10 persen dari dana
Ohoi.
yang dijadikan tempat Karantina Mandiri, dengan menyisihkan 10 persen dari dana
Ohoi.
(dp-52)













