as

Daerah

KKSS Malra dan Kota Tual Kukuhkan Pengurus Daerah

33
×

KKSS Malra dan Kota Tual Kukuhkan Pengurus Daerah

Sebarkan artikel ini
KKSS Malra Tual Pengurus daerah 2020
Foto bersama seusai prosesi pengukuhan

Langgur, Dharapos.com – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) menggelar pengukuhan dan pelantikan pengurus daerah, di Gedung Serbaguna Ohoijang, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Sabtu (14/3/2020).

Pengukuhan langsung oleh Dr. H. Muspida Suyuti, M.Si sebagai Ketua BPW KKSS Maluku.                         
Di momen yang sama turut pula dilakukan pengukuhan pengurus cabang Ikatan Wanita Sulawesi Malra dan Kota Tual.

Acara tersebut dihadiri Ketua Ikatan KKSS Pusat.                         

Bupati setempat M.Thaher Hanubun dalam sambutannya menekankan soal status setiap orang yang datang dan tinggal di Kei.

“Maka dia adalah orang Kei tanpa memandang dia orang Bugis, Jawa, Toraja maupun siapa saja yang berasal dari luar daerah tetapi kalau sudah datang tinggal dan lahir di sini maka dia adalah orang Kei,” tekannya.

Lanjut Bupati, satu tahun ini pekembangan pasar sangatlah pesat dan itu tidak terlepas dari keberadaan orang Bugis Makasar di Kabupaten Malra dan Kota Tual yang berprofesi sebagai pedagang termasuk pegawai negeri juga sebagai anggota Dewan.

“Pada kesempatan ini saya ucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan KKSS Malra dan Kota Tual,” ucapnya.

Kepada warga Sulawesi Selatan, Bupati Hanubun mengingatkan agar jangan pernah merasa diri adalah orang luar.

“Anda adalah orang Kei. Dan khusus orang Kei jangan merasa bahwa orang luar yang datang disini adalah orang lain yang harus dibedakan karena kita adalah satu keluarga,” tandasnya.

Turut hadir, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual, Anggota DPRD Maluku, pimpinan TNI – POLRI, pimpinan dan anggota Dewan serta OPD Kota Tual maupun Malra.

Hadir pula, tokoh adat, agama, masyarakat serta tamu undangan lainya.                         

Kegiatan tersebut dimeriahkan tarian daerah Kei dan Sulawesi Selatan serta artis nasional.


(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *