as

Utama

TNI AD amankan 3 WNA Ilegal di Wetar

31
×

TNI AD amankan 3 WNA Ilegal di Wetar

Sebarkan artikel ini
3 WNA di Lirang
Dua WNA yang berhasil diamankan Personel Satgas Pos Terluar, Pulau Lirang, Maluku Barat Daya 

Saumlaki, Dharapos.com 
TNI AD Pos Satgas Pulau Terluar yakni yang bertugas di Lirang, Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berhasil mengamankan 3 Warga Negara Asing (WNA) yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian saat berkunjung wilayah tersebut.

“WNA yang ditemukan ini masuknya melalui Dili, Timor Leste dan kemudian mereka melewati pulau Kambing atau Atawuru menuju ke Lirang. Mereka tidak punya kelengkapan dokumen Imigrasi yang berarti illegal,” terang Komandan Kodim 1507/Saumlaki, Letkol.Inf.Ryan Heryawan di Saumlaki, Kamis (21/12).

Setelah diinterogasi, ketiga WNA masing masing Lin Ben Tang /LBT (57),  dan LWH (52) WNA asal Taiwan serta Thach Kinh (42) WNA asal Vietnam itu mengaku hanya jalan-jalan ke Timor Leste dan kemudian ke Lirang.

Di sana mereka hendak melakukan perbaikan mesin pemotong kerang.

“Satu WNA yang berinisial LWH akhirnya dievakuasi kembali ke Dili karena sakit sementara yang duanya diantar ke Saumlaki dan dilaporkan kepada kami lalu kemudian kita serahkan hari ini kepada petugas kantor Imigrasi untuk diproses sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Dandim menyatakan, sebagaimana laporan dua prajurit yang bertugas di wilayah itu yakni Sertu Herman Jermias Anderi, Babinsa di Lirang  dan rekannya Serda Kaimudin Kalauw, Wakil Komandan Pos BKO bahwa 3 WNA tersebut telah dua kali berkunjung ke Lirang.

Dimana pertama kali mereka sempat melaporkan kedatangannya kepada petugas setempat, namun kali kedua ini mereka masuk secara diam-diam tanpa melaporkan diri kepada petugas.

3 WNA di Lirang2
Serah terima 2 WNA dari Kodim 1507/Saumlaki kepada petugas Pos Imigrasi setempat

“Tanggal 4 November 2017, mereka datang ke Lirang melalui Timor Leste dengan menggunakan perahu milik masyarakat. Mereka diterima oleh salah satu warga dan melaporkan kepada petugas. Setelah empat hari kemudian mereka kembali. Satu bulan kemudian mereka datang lagi untuk memperbaiki mesin yang rusak,” sambungnya.

Mesin potong batu dan kayu tersebut diketahui milik salah satu pengusaha di Dili yang sedang digunakan di Lirang dan karena rusak maka 3 WNA ini didatangkan untuk memperbaiki mesin tersebut.

Sertu. Herman J. Anderi menambahkan bahwa dalam penelusuran di lokasi kerja para WNA tersebut, ditemukan satu ton kulit bia kerang yang sudah dipotong-potong dan dikemas hendak di bawa ke Timor Leste.

“Kami mencurigai kehadiran mereka, apakah hanya untuk alasan itu atau ada alasan lain,” bebernya.

Penyerahan para WNA illegal oleh Dandim 1507/Saumlaki kepada petugas Pos Imigrasi Saumlaki tersebut dilakukan di aula Makodim 1507/Saumlaki yang dihadiri juga oleh Kepala Staf Kodim 1507/Saumlaki, Mayor Inf. La Wiriadi Sutawijaya dan Pasi Ops Kodim 1507/Saumlaki, Lettu Inf. Rudi Totomotu.

“Kita sudah belikan tiket pesawat untuk para WNA Ilegal ini dan nanti diterbangkan ke Tual untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada 26 Desember mendatang, karena yang berwenang  untuk memeriksa itu adalah bagian pengawasan dan penindakan, sementara saya di sini hanya sebagai petugas pos yang bertugas memberikan pelayanan izin masuk atau keluar bagi kapal asing,” kata Radhitya Jati Rumpoko, Petugas Pos Imigrasi Saumlaki usai acara penyerahan itu.

Ia menyatakan pula bahwa pihaknya sedang berupaya untuk mendatangkan LWH yang kini dalam perawatan dokter di Dili, untuk menjalani pemeriksaan lanjut bersama dua rekannya di Tual.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *